Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai DJCB Kemenkeu, Aris Sudarminto mengatakan bahwa masih ada peluang pemerintah untuk mulai memungut cukai MBDK pada tahun ini apabila berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi 2023 masih tumbuh di atas 5%.
"Nanti coba kita lihat rilis pertumbuhan ekonomi yang biasanya muncul di awal Februari, berapa sebenarnya 2023 kemarin. Kalau patokannya masih di atas 5%, sebenarnya masih on the track untuk dijalankan. Sehingga akan sedikit banyak ada penyesuaian-penyesuaian yang bisa diterima dengan lancar," katanya.
Baca Juga:
Buntut Kepentingan Keluarga, Kemenkeu Bebas Tugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.