WahanaNews.co | Sebagai
salah satu usaha untuk meningkatkan lapangan pekerjaan, Kamar Dagang dan
Industri (Kadin) Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Investasi/Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) khususnya di bidang penanaman modal.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Menteri Investasi/Kepala BKPM,
Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Arsjad Rasjid mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk
meningkatkan penanaman modal di Indonesia. Menurutnya, meningkatnya penanaman
modal akan memperluas lapangan kerja, yang akan berdampak pada penurunan angka
kemiskinan.
MoU tersebut, lanjutnya, selaras dengan Undang-Undang yang
mengamanatkan Kadin sebagai mitra pemerintah.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Harapannya nota kesepahaman ini dapat mengakselerasi
banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja,
yang akhirnya menumbuhkan perekonomian nasional, dan akhirnya mengurangi
kemiskinan di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/8/2021).
Menurut Arsjad, nota kesepahaman ini merupakan lanjutan
serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dan Kadin Indonesia yang
terjalin sejak tahun 2016.
Ia berharap, nota kesepahaman tersebut telah mencakup banyak
hal yang diperlukan bagi sinergi dan kolaborasi antara Kementerian
Investasi/BKPM dengan Kadin Indonesia.
"Ini adalah adendum ataupun lebih lanjut bagaimana
program kerjasama antara Kadin Indonesia dan BKPM bisa berlanjut dan lebih
mengarah," ujarnya.
Adapun MoU tersebut mencakup beberapa poin penting. Di
antaranya, pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi,
baik di pusat terutama di daerah. Selain itu, penyelenggaran promosi bersama
(joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online.
Dan, fasilitasi dari Kementerian Investasi bagi calon
investor baik dari luar maupun dalam negeri, terkait kebutuhan konsultasi,
pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu
serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Ini
termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.
Selanjutnya, terkait fasilitasi peluang-peluang investasi
dari dalam ke luar negeri, dan fasilitasi kerjasama antara investor dari luar
dengan investor dalam negeri serta pelaku usaha lokal, dalam berbagai bentuk
seperti seminar, pameran, forum bisnis, kunjugan bisnis dan sejenisnya.
"Selain itu, dalam MoU ini kami juga sepakat menjalin
kerjasama dalam hal perencanaan, misalnya penentuan prioritas, apakah itu
sektor industri atau pun wilayah," ungkap Arsjad.
Di samping itu, menurutnya, Kadin Indonesia dan BKPM juga
akan terus bekerjasama dalam hal pendidikan dan pelatihan terkait capacity
building dari para pelaku usaha tanah air.
"Saya berharap dalam pelaksanaannya ke depan, kita perlu
bersama-sama melakukan evaluasi agar optimalisasi kerjasama ini dapat terjadi,"
tandasnya. [rin]