WahanaNews.co, Semarang - Perekonomian Indonesia yang tumbuh solid dan resilien di tengah berbagai tantangan ketidakpastian global. Tercatat pada Q2-2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,05% (yoy).
Capaian tersebut didukung oleh realisasi inflasi yang terjaga rendah dan stabil pada rentang target sasaran nasional 2,5±1% yaitu sebesar 2,13% (yoy) pada Juli 2024. Terkendalinya inflasi nasional juga didukung oleh realisasi inflasi provinsi di Pulau Jawa yang terjaga di kisaran sasaran, serta deviasi antar provinsi yang relatif rendah.
Baca Juga:
Rampungkan PSN Infrastruktur Kelistrikan Sesuai Target, PLN Terima Penghargaan dari Kemenko Perekonomian
Untuk menjaga inflasi tetap terkendali, Pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan, menjaga kestabilan harga dan menjaga daya beli masyarakat tetap kuat.
“Di tengah risiko anomali cuaca dan alih fungsi lahan, penting untuk meningkatkan produktivitas pangan agar ketersediaan pasokan dan kestabilan harga tetap terjaga, mengingat produksi komoditas pangan utamanya masih terpusat di Wilayah Jawa,” ungkap Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Wilayah Jawa di Semarang, Selasa (14/08).
Rakor TPIP-TPID digelar sebagai upaya mengantisipasi tantangan dalam pengendalian inflasi pada semester II tahun 2024. Hal ini penting karena terdapat sejumlah tantangan diantaranya anomali cuaca yang semakin sulit diprediksi serta menurunnya luas lahan pertanian seiring meningkatnya alih fungsi lahan. Pemerintah dan Bank Indonesia bersinergi merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas inflasi pangan.
Baca Juga:
Tingkatkan Produktivitas dan Tata Kelola Perkebunan Karet, Kemenko Perekonomian Kunjungi Rubber Authorithy of Thailand
Beberapa langkah strategis disepakati dalam Rakor TPIP-TPID wilayah Jawa. Langkah strategis yang akan dilakukan ke depan untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan di antaranya yatu penggunaan metode dan teknologi pertanian yang dapat memitigasi anomali cuaca, percepatan penerbitan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan penguatan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian, serta penguatan ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Untuk memitigasi risiko gagal panen, pemanfaatan asuransi pertanian serta penyediaan sumber-sumber pembiayaan pada beberapa komoditas pangan strategis akan terus dilakukan. Dukungan akses pembiayaan diantaranya diberikan melalui Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian maupun Kredit Usaha Alsintan (Alsintan).
“Untuk mendukung akses pembiayaan juga diberikan skema KUR Khusus. Keunggulan KUR Khusus yaitu calon penerima KUR Khusus di sektor produksi tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Khusus, sehingga dapat mengakses KUR berulang dengan suku bunga 6% dan tidak dikenakan suku bunga naik berjenjang,” lanjut Deputi Ferry.