WahanaNews.co, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita yang disebut dengan inisial DF telah menjadi viral di media sosial.
Awalnya, korban diberikan tawaran pekerjaan sebagai sekretaris oleh seorang pelaku yang disebut sebagai RC, namun kemudian mengalami pertanyaan dan permintaan yang tidak pantas.
Baca Juga:
Admin Grup Fantasi Sedarah Diancam Ganti Nama Grup
Korban kemudian memutuskan untuk membagikan kasus ini di platform profesional LinkedIn bersama dengan bukti percakapan dengan pelaku. DF mengingatkan para pencari kerja untuk berhati-hati terhadap modus serupa.
"Semoga semua rekan di LinkedIn dapat waspada terhadap praktik HR seperti ini, padahal profil LinkedIn mereka telah di-review dan memiliki penilaian positif dari calon-calon karyawan. Sangat disayangkan," tulis korban di LinkedIn, mengutip detikcom, Kamis (25/4/2024).
Selain viral di LinkedIn, unggahan korban juga mendapatkan perhatian besar di media sosial X (dulu Twitter), dengan jumlah pembaca mencapai 4 juta.
Baca Juga:
Bela Anak yang Dirudapaksa, Ayah dan Kakak Malah Jadi Tersangka Penganiayaan
Kronologi Pelecehan
Awalnya, pelaku mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban dan menawarkan proses seleksi kerja, kemudian memuji kecantikan korban. Dia juga berbagi keluh kesah tentang kesulitan menemukan kandidat yang cocok untuk posisi sekretaris.
Dari tangkapan layar percakapan WhatsApp, terlihat bahwa pelaku mengajukan beberapa pertanyaan pribadi kepada korban dan menyatakan bahwa kandidat harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
Pelaku mengklaim bahwa dia telah menerima teguran dari atasan jika kriteria tersebut tidak dipenuhi.
Bahkan, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto sebagai salah satu syarat. Dia menyatakan bahwa permintaan serupa juga diajukan kepada kandidat lainnya.
"Kalau saya lihat foto bu pakai bra aja boleh nggak? Kandidat yang satu lagi juga saya minta, biar bisa saya nilai dan bandingkan," pinta pelaku.
Permintaan tersebut langsung ditolak DF, yang sebelumnya telah menyatakan mundur dari proses rekrutmen tersebut. Namun pelaku masih memaksa dan merayu korban, serta mempertanyakan sikap korban yang memilih mundur.
"Iya saya sudah panjang proses bu, dan saya sudah bilang ada dua kandidat kenapa bu tiba-tiba mundur gitu aja. Coba kita sama-sama diskusi lagi dulu, bu. Kalo nggak minat dari awal kan bisa bilang," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan melaporkan nama korban ke HR dan mem-black list korban sehingga kesulitan kerja. Padahal korban menganggap pilihan mundur adalah hal yang biasa dalam proses rekrutmen.
"Saya bisa lapor bu, ke semua HR kalo nama bu kena blacklist," kata RC mengancam.
DF menduga RC tak hanya melakukan aksi hanya kepada dirinya, terlebih ada beberapa orang yang mengirimkannya pesan dan mengaku menjadi korban.
Sementara itu, akun LinkedIn pelaku saat ini sudah tidak bisa diakses. Namun, ia sempat mengunggah klarifikasi, meskipun banyak yang meragukan kebenarannya.
"Berita acara ini saya buat dengan sebenar-benarnya terkait akun Li (LinkedIn) dan WA (WhatsApp) bisnis saya yang terkena hack," tuturnya.
Dalam profil LinkedIn miliknya, RC menyebut dirinya sebagai salesperson, career coach, human resources consultant, serta membuka jasa review CV.
Elnusa Sebut Pelaku Dibebastugaskan
Jayanty Oktavia Maulina, Manajer Komunikasi Perusahaan Elnusa, menjelaskan bahwa pelaku tidak terlibat dalam proses rekrutmen atau pencarian karyawan di perusahaan.
Perusahaan telah menindaklanjuti kasus ini dengan membebastugaskan pelaku dan menginisiasi proses investigasi.
"Sebagai informasi, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan rekrutmen/pencarian kandidat di perusahaan seperti yang dilaporkan. Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dan menjalani proses investigasi untuk pemberian sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," bebernya.
"Elnusa menjunjung tinggi Tata Nilai AKHLAK dan tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini, tambahnya.
Jayanty menambahkan, rekrutmen yang dilakukan oleh pelaku berada di luar pengetahuan perusahaan. Ia menegaskan pelaku tidak memiliki wewenang apa pun terkait proses rekrutmen.
"Kami tidak mengetahui perihal rekrutmen yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Rekrutmen apa pun yang ditawarkan yang bersangkutan kepada para pelapor di luar sepengetahuan perusahaan, karena yang bersangkutan tidak memiliki wewenang apapun terkait dengan rekrutmen," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]