WahanaNews.co | Pemerintah terus meningkatkan fokus pada penggunaan produk dalam negeri dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyampaikan pernyataan tersebut dalam keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI di JIExpo Jakarta pada Kamis (03/08/2023).
Baca Juga:
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
Yasonna secara khusus memaparkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan bahwa Kemenkumham secara konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional dengan langkah salah satunya adalah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).
Baca Juga:
Begini Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM sebagai Pelayan Masyarakat
Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.
"Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM)," imbuhnya lagi.
Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).
Berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. [eta]