WahanaNews.co | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya terus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM agar memiliki pola pikir sebagai pelayan masyarakat.
"Diharapkan semua pegawai Kemenkumham dapat mengubah mind set sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam pembukaan Raker Kepegawaian Tahun 2023, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Setidaknya terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham.
Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen pegawai, penilaian kinerja pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, termasuk disiplin hingga pemberhentian dan pensiun Pegawai.
Selanjutnya, strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta yaitu mulai penempatan, pembinaan dan pengembangan karir sesuai kompetensinya tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Strategi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karir pegawai dari diskriminasi.
"Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," kata Yasonna dalam keterangan resminya kepada WahanaNews.co, Kamis (8/7/2023).
Yasonna mengatakan perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, simpel, dan semakin lincah.