WahanaNews.co | Ada tiga negara di dunia ini yang melarang warganya berpuasa. Tidak hanya umat Islam yang tidak diizinkan untuk berdoa di tiga negara ini. Lebih dari itu, mereka juga didiskriminasi.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya dengan bebas dan tenang.
Baca Juga:
Asrtonom Saudi Sebut Tahun 2030 Ramadan 2 kali, Umat Muslim Puasa 36 Hari
Umat Islam yang tinggal di tiga negara yang tidak mendukung kebebasan beragama harus melawan diskriminasi dan mempertahankan keyakinannya setiap hari.
Larangan puasa ini dilakukan untuk menghancurkan keyakinan seseorang. Tiga negara yang melarang warganya berpuasa adalah China, Korea Utara, dan Myanmar. melansir Sindonews, ini ulasannya.
1. China
Baca Juga:
Tips Aman Makan Kurma saat Buka Puasa bagi Pengidap Diabetes
Pada tahun 2014, beberapa kementerian di wilayah Xinjiang barat China melarang karyawan Muslim berpuasa selama Ramadhan.
Pemindahan itu terjadi ketika pengawasan di wilayah Xinjiang, rumah bagi etnis Uighur, semakin intensif. Langkah itu dilakukan setelah kekerasan meletus di daerah tersebut, yang menurut pihak berwenang disebabkan oleh etnis Muslim.
Kelompok etnis Muslim Uighur membantah klaim tersebut. Aktivis kemanusiaan juga menuduh Beijing melebih-lebihkan ancaman dari separatis Uighur untuk membenarkan aksi represif dalam menentang kebebasan beragama.
2. Korea Utara
Korea Utara memang dikenal sebagai negara yang memiliki banyak penduduk ateis. Meski begitu, menurut Proyek Kumpulan Data Karakteristik Keagamaan Negara, pada tahun 2015, masih ada sekitar 1,7 % beragama Buddha, dan 16,5 % termasuk campuran agama lain yakni Kristen dan Islam.
Menurut The Guardian, walaupun konstitusi Korea Utara mengusung kebebasan beragama, namun dalam praktiknya hal tersebut adalah palsu. Seseorang akan dipaksa untuk belajar tentang efek negatif bila di negaranya terdapat suatu agama yang tumbuh besar.
Hal tersebutlah yang membuat lingkungan Korea Utara banyak yang menjadi penganut agnostik. Sehingga para pemegang kepercayaan atau umat beragama harus beribadah secara tertutup untuk menghindari sanksi serius.
Aturan mengerikan yang ada di Korea Utara ini diterapkan untuk seluruh ajaran agama. Sehingga tidak akan ada bulan suci Ramadan, tidak ada hari Natal maupun perayaan keagamaan lain.
3. Myanmar
Ketika Myanmar melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya, terdapat banyak tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh para ekstrimis Buddha bersama dengan pihak militer bersenjata.
Mulai dari kasus penutupan beberapa madrasah, pengekangan ibadah ketika bulan suci Ramadan, hingga pembunuhan dan pembantaian terhadap umat Islam.
Perlakuan yang dilakukan Myanmar ini, oleh Amerika Serikat, dinyatakan sebagai genosida. Ratusan ribu muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak penumpasan militer yang dimulai pada 2017. [afs/eta]