Monako dinobatkan sebagai negara terkecil kedua di dunia setelah Vatikan dengan luas wilayah sebesar 2 kilometer persegi. Selain luas wilayahnya yang kecil, jumlah populasi di negara ini juga terbilang kecil.
Mengutip dari World Population Review pada tahun 2021, Monako memiliki jumlah penduduk sebanyak 39.511 jiwa saja. Hal unik dari Monako adalah warna benderanya yang memiliki kemiripan dengan negara kita Indonesia yaitu merah putih.
Baca Juga:
Kasus Komoditas Timah, Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3. Nauru
Nauru merupakan sebuah negara berdaulat yang terletak di Barat Daya Samudera Pasifik dengan luas wilayah sebesar 21 kilometer persegi sehingga menjadikannya sebagai negara terkecil ketiga di dunia.
Dahulu, Nauru pernah menjadi negara terkaya di dunia dengan kekayaan alam berupa endapan fosfat. Seiring berjalannya waktu, cadangan fosfat tersebut semakin berkurang dan memaksa pemerintah Nauru untuk berhutang untuk menunjang kehidupan di negara tersebut.
Baca Juga:
Perusahaan Pengadaan Kapal Kalah Digugat, Kejati DKI Pulihkan Keuangan Negara Rp53 Miliar
Namun sayangnya pemerintah Nauru gagal membayar hutang tersebut yang pada akhirnya membuat Nauru menjadi negara gagal dan bergantung pada bantuan dari negara lain seperti Australia untuk dapat bertahan hidup, seperti yang dikutip pada laman Britannica.com.
4. Tuvalu
Tuvalu merupakan sebuah negara kepualauan yang terletak di kepulauan Polinesia. Luas wilayah negara ini hanya sebesar 26 kilometer persegi saja, sehingga menjadikan Tuvalu sebagai negara terkecil keempat di dunia.