WahanaNews.co | Enam jurnalis ditangkap di Sudan Selatan lantaran menyebarkan video Presiden Salva Kiir yang terlihat mengompol di sebuah acara resmi.
Hal itu diumumkan Persatuan Jurnalis Nasional Sudan Selatan pada Sabtu (7/1).
Baca Juga:
TKN Prabowo-Gibran Pamer Sukses Program Makan Gratis Siswa di India dan Sudan
Sebuah video yang diambil pada Desember 2022 menunjukkan noda hitam menyebar di celana abu-abu presiden Sudan Selatan saat dia mendengarkan lagu kebangsaan di sebuah acara.
Video tersebut tidak pernah ditayangkan di televisi, namun kemudian beredar di media sosial.
“Para jurnalis dari Perusahaan Penyiaran Sudan Selatan yang dikelola negara ditahan pada Selasa (3/1/2023) dan Rabu (4/1/2023),” kata Patrick Oyet, presiden Persatuan Jurnalis Sudan Selatan, dikutip dari Reuters.
Baca Juga:
Sebanyak 4,8 Juta Warga Ngungsi Akibat Bentrokan Militer Sudan dan RSF
Dia menyebut, keenam jurnalis itu diduga mengetahui bagaimana video presiden mengompol bisa menyebar dan viral di media sosial.
Reuters melaporkan, Menteri Informasi Sudan Selatan, Michael Makuei dan juru bicara Dinas Keamanan Nasional Sudan Selatan David Kumuri tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Kiir menjadi presiden sejak Sudan Selatan merdeka pada 2011. Pejabat pemerintah berulang kali membantah desas-desus yang beredar di media sosial bahwa dia kini dalam kondisi tidak sehat.
Jurnalis yang ditahan di Sudan Selatan terkait video Presiden Sudan Selatan mengompol, antara lain yakni operator kamera Joseph Oliver dan Mustafa Osman; editor video Victor Lado; kontributor Jacob Benjamin; dan Cherbek Ruben dan Joval Toombe dari ruang kendali.
“Kami prihatin karena mereka yang ditahan sekarang telah tinggal lebih lama dari yang diatur undang-undang,” jelas Oyet.
Melansir Kompas.com, secara hukum, pihak berwenang Sudan Selatan diizinkan untuk menahan tersangka hanya selama 24 jam sebelum membawa mereka ke hadapan hakim.
Perwakilan Komite Perlindungan Wartawan sub-Sahara Afrika, Muthoki Mumo, berpendapat penahanan para jurnalis ini “cocok” dengan pola personel keamanan Sudan Selatan yang melakukan penahanan sewenang-wenang setiap kali pejabat menganggap liputan tidak menguntungkan. [rna]