Jakarta Wahana
News, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengidentifikasi
pelaku bom di Gereja Katedral, Jolo, Filipina. Dipastikan, teroris yang diduga
pasangan suami istri itu adalah warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Dr.
Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M menerangkan, awalnya identifikasi melalui DNA
yang dilakukan aparat keamanan Filipina tidak menemukan hasil. Sebab kala itu
mereka belum menemukan DNA pembanding.
Baca Juga:
Semangat Persaudaraan, Gereja Katedral Jakarta Sumbang Seekor Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal
"Sehingga sulit untuk mengidentifikasi siapa sebetulnya
pelaku bom bunuh diri di rumah ibadah itu," ujarnya di Gedung Divhumas Polri,
Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga:Aksinya Viral Di Medsos- Dua Remaja Pencuri Diamankan Polsek Jatiasih
Begitu pula ketika Densus 88 Anti-teror Mabes Polri
terlibat langsung untuk mengungkap identitas dua bomber itu. Sebab keduanya
masuk melalui jalur ilegal Filipina sehingga datanya tidak terrecord dengan
baik.
Baca Juga:
Ratusan Umat Ikuti Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta
Brigjen Dedi menerangkan, saat itu Polri hanya
mendapatkan informasi dari 5 tersangka teroris yang ditangkap di Filipina,
bahwa pelaku diduga orang Indonesia. Indikasi itu menguat berdasarkan logat
bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia.
Baca Juga: ResmobPolda Metro Jaya Bekuk Empat Anggota Sindikat Penadah Motor Curian
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap saudara
Novendri, Yoga di Malaysia, baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di
Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia," ungkap Brigjen Dedi.
Diketahui pada Minggu, 27 Januari 2019 lalu, terjadi
ledakan dua bom bunuh diri di Gereja Jolo di Provinsi Sulu, Filipina. Bom ganda
tersebut telah menewaskan 22 orang dan melukai 100 orang lainnya.
Saat itu, Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano mengklaim
pelaku adalah pasangan suami istri berkewarganegaraan Indonesia.
(BIRO PID/Desinta )