WahanaNews.co | Presiden
Amerika Serikat, Joe Biden mengumumkan AS telah menindak tegas kelakuan militer
Myanmar yang melakukan kudeta. Joe Biden memberikan sanksi kepada militer
Myanmar termasuk membekukan aset yang berbasis di AS.
ass="MsoNormal">"Hari ini saya kembali menyerukan kepada militer Burma
(Myanmar) untuk segera membebaskan para pemimpin politik demokratis dan aktivis
yang mereka tangkap termasuk Aung San Suu Kyi dan juga Presiden Win
Myint," kata Biden dilansir AFP, Kamis (10/2/2021).
Baca Juga:
Dipenjara di Iran, Warga AS Mogok Makan Memohon Biden Prioritaskan Kasusnya
"Militer harus melepaskan kekuasaan," imbuhnya.
Biden mengatakan bahwa pemerintah AS akan memutus akses para
jenderal terdapat aset sebesar USD 1 M yang ada di Amerika Serikat dan akan
segera menyampaikan sanksi baru.
"Saya telah menyetujui perintah eksekutif terbaru yang
memungkinkan kami untuk segera memberikan sanksi kepada para pemimpin militer
yang melakukan kudeta, kepentingan bisnis mereka serta keluarga mereka,"
kata Biden.
Baca Juga:
Joe Biden Janjikan Rp 300 Triliun, ESDM Siapkan ini
Biden menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menahan
bantuan yang ditujukan kepada masyarakat sipil atau kelompok kemanusiaan.
Sanksi AS melarang bantuan kepada pemerintah yang mengambil alih kekuasaan
melalui kudeta, meskipun hampir semua bantuan pendanaan AS ke Myanmar
disalurkan kepada lembaga non-pemerintah.
Para Jenderal tertinggi termasuk panglima militer yang memimpin
kudeta, Ming Aung Hlaing sudah dikenakan sanksi larangan perjalanan dan
keuangan ke AS.
Juru bicara Departeman Luar Negeri Ned Pice mengatakan
Amerika Serikat masih dapat meningkatkan tekanan kepada para jenderal dengan
bekerja sama dengan sekutu.