WahanaNews.co | Meski antarnegara anggota ASEAN (Association of South East Asian Nations) sudah menjalin kerjasama bilateral, pasar terbuka di kawasan
regional ini dipandang perlu untuk dibuka.
ASEAN travel corridorjuga
menjadi salah satu upaya untuk memastikan pasar di kawasan
Asia Tenggara tetap terbuka selama pandemi.
Baca Juga:
Ditipu Travel Umrah, Anggota DPR Mufti Aman Curhat Diduga Tapi Pemilik Bantah
Selain
itu, dengan adanyaASEAN travel
corridorkerja sama pemulihan ekonomi
pascapandemi menjadi lebih terbuka lebar.
Sekretaris
Jenderal ASEAN, Lim Jock Hoi, di
Jakarta, Kamis (5/11/2020),
memastikan, kebijakan perjalanan khusus atautravel
corridor arrangementakan segera terwujud.
Dengan
terwujudnyatravel corridor arrangementkegiatan perdagangan
dan ekonomi kawasan tidak terganggu selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:
5 Tips Ini Cocok untuk Traveling yang Minim Budget
"Kami
masih merancang kebijakan perjalanan khusus itu dan semoga kita dapat segera
membuat deklarasi soal perjalanan khusus, terutama untuk sektor esensial,"
kata Lim Jock Hoi saat berdialog dengan Presiden ERIA Prof Hidetoshi Nishimura.
ERIA
atau Institut Riset Ekonomi untuk ASEAN dan
Asia Timur merupakan salah satu lembaga kajian yang fokus mendalami isu ekonomi
dan perdagangan di kawasan.
Sekjen ASEAN menyadari masing-masing negara anggota saat ini telah
menyepakati perjanjian perjalanan khusus lewat perjanjian bilateral.
Walaupun
demikian, ia berpendapat perjanjian perjalanan khusus di tingkat kawasan juga
diperlukan demi meningkatkan kerja sama pemulihan ekonomi selama dan
pascapandemi.
Menurut
Lim, ASEAN travel corridor juga menjadi salah satu upaya untuk
memastikan pasar di kawasan Asia Tenggara tetap terbuka selama pandemi.
Pasar
yang terbuka menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat pemulihan
ekonomi di 10 negara anggota perhimpunan.
Sepuluh
negara anggota ASEAN
dimaksud adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei
Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
"Menteri-menteri
ekonomi ASEAN menyepakati pentingnya memastikan pasar tetap terbuka
agar akses terhadap produk dan jasa yang esensial tidak terganggu, sebagai
contoh adanya Deklarasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN di Hanoi sebagai komitmen meningkatkan konektivitas
rantai pasok dagang di kawasan. Tidak hanya itu, kami juga terus membangun
kerja sama dengan negara-negara di luar ASEAN lewat mekanisme ASEAN+3 dan ASEAN+1,"
ujar Lim dalam dialog yang diadakan ERIA, Kamis (5/11/2020).
PernyataanLim
merujuk pada Deklarasi KTT ASEAN Khusus
Covid-19, yang diluncurkan pada 14 April 2020 di Hanoi, Vietnam.
Deklarasi
itu ditindaklanjuti oleh peluncuran Rencana Aksi Hanoi pada 26 Juni 2020.
Presiden
Republik Indonesia, Joko
Widodo, saat pembukaan KTT ASEAN ke-36 yang diadakan virtual pada 26 Juni 2020 telah
mengusulkan pentingnya membentuk perjanjian perjalanan khusus di kawasan atau ASEANtravel corridor arrangement.
Menurut
Presiden Jokowi, pengaturan perjalanan khusus di kawasan akan menunjukkan arti
strategis ASEAN di mata dunia.
Di
tengah situasi pandemi, Indonesia telah menyepakati perjanjian perjalanan
khusus dengan Uni Emirat Arab, Korea Selatan, China, dan Singapura.
Selain
itu, pemerintah Indonesia dan Jepang pada Oktober 2020 menyepakati pentingnya
pembentukantravel corridorantara kedua negara.
Jika
merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi pada Oktober, Indonesia dan Jepang
kemungkinan akan meresmikan perjanjian perjalanan khusus pada November.
Walaupun
demikian, seluruh perjanjiantravel corridoryang dibuat oleh
Indonesia hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan
kedinasan. [qnt]