WahanaNews.co | Seorang narapidana bernama Joe
Ligon akhirnya menghirup kebebasan pada 11 Februari 2021, setelah mendekam di balik penjara
selama 68 tahun.
Saat
bebas, dia mengaku shock melihat dunia yang telah amat berubah sejak dia dijebloskan ke
dalam jeruji besi pada 1953.
Baca Juga:
Karena Berbagi Video Cabul, Kreator OnlyFans Titus Low Dipenjara Tiga Minggu
"Saya
melihat semua gedung tinggi. Ini semuanya baru bagiku. Ini tidak pernah ada
(sejak dipenjara)," ujar Ligon.
Ligon,
yang kini berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup pada 1953,
sebagaimana dilansir New York Post,
13 Februari 2021.
Ketika
dia berusia 15 tahun, dia ikut serta dengan sekelompok remaja dalam perampokan
dan penyerangan yang menewaskan dua orang dan enam lainnya ditikam.
Baca Juga:
Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Buta
huruf dan miskin, Ligon mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat
pertama itu, meski dia sempat mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan
tersebut.
Dilansir
dari Daily Mail, pada 2012, Mahkamah
Agung memutuskan bahwa hukuman seumur hidup yang dijatuhkan Ligon merupakan
hukuman yang kejam dan tidak biasa.
Setelah
keputusan itu, Pennsylvania termasuk di antara beberapa negara bagian yang
menolak untuk mengurangi hukuman seumur hidup.