WahanaNews.co | Malaysia bakal memperketat aturan dan skrining untuk pendatang asing yang masuk ke negaranya.
Dikutip dari Detik.com, hal ini diungkapkan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Baca Juga:
Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
"Kami akan memperketat skrining, tetapi kami tidak akan mendiskriminasi negara mana pun," katanya pada pengarahan pasca-Kabinet, yang dikutip dari Bloomberg, Kamis (5/1/2023).
"Kami bertindak untuk menyelamatkan orang-orang kami. Kami tidak akan memilih (negara mana yang memberlakukan pembatasan tambahan) karena kami tahu pelancong (dengan Covid) bisa datang dari mana saja. Kami tidak ingin terburu-buru," sambungnya.
Ibrahim mengatakan pemerintah akan memprioritaskan kesehatan warga negaranya.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Pengetatan aturan Covid-19 ini juga berlaku bagi warga China yang masuk ke negaranya, usai ledakan kasus Corona yang terjadi akhir-akhir ini.
Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa mengatakan akan menguji sampel air limbah dari semua penerbangan yang tiba dari China.
Ini menjadi salah satu pencegahan penularan Covid-19 yang kemungkinan masuk dari pelancong yang masuk dari negara tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (4/1) Asosiasi Medis Malaysia (MMA) meminta agar pemerintah memperketat aturan Covid-19 bagi warga China yang masuk ke Malaysia.
Para pelancong dari China diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 sebelum masuk ke negaranya.
"Asosiasi Medis Malaysia mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut, termasuk pengujian pelancong dari China ketika Malaysia membuka perbatasannya ke negara itu pada 8 Januari," presiden MMA Muruga Raj Rajathurai yang dikutip dari The Star.
"Bahkan jika varian Covid-19 yang dominan di China telah terdeteksi di Malaysia, semua tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mencegah lonjakan," lanjutnya.
MMA meminta agar pemerintah Malaysia membuat persyaratan untuk para warga China yang akan masuk ke negaranya, yakni:
- Warga China yang datang telah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap
- Menyerahkan hasil tes negatif RT PCR yang diambil dalam waktu 24 jam
- Menjalani pemeriksaan antigen RTK profesional untuk Covid-19
"Hal yang sama juga harus dilakukan untuk pelancong dari negara lain yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan," pungkasnya. [ast]