WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia kini bergerak melawan Israel. Negara bagian Selangor mengumumkan akan membawa Negeri Zionis ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Hal ini terkait dugaan penculikan dan penyiksaan aktivis dari armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, yang menuju Gaza. Kepala Menteri Negara mengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum segera setelah pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.
Baca Juga:
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias
"Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti," kata Amirudin Shari, saat berbicara di upacara penyambutan aktivis GSF 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dikutip Malay Mail, Selasa (26/5/2026).
"Tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional... mereka (peserta armada) diculik lebih dari sekali, mereka disiksa," tambahnya.
"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia."
Baca Juga:
Elon Musk Mengaku Disingkirkan dari Perusahaannya Sendiri
Lebih rinci, Amirudin menjelaskan tindakan hukum tersebut menyusul dugaan tindakan brutal, khususnya peserta Malaysia. Malaysia juga menuntut "pembebasan penuh" Gaza.
Amirudin mengatakan bahwa meskipun misi GSF 2.0 telah berakhir, komitmen Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan terus berlanjut. Ia berujar, ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia di masa mendatang untuk memperkuat upaya advokasi.
"Global Sumud Flotilla 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut," tambahnya.