WahanaNews.co | Keputusan pemerintah Indonesia mendukung resolusi PBB terkait invasi Rusia ke Ukraina bukanlah karena memihak.
Menurut Anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri, keputusan pemerintah sudah sesuai dengan kepentingan kemanusiaan.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan," katanya.
"Bukan soal memihak atau mengekor negara lain,” ujar Irine Yusiana Roba Putri di Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Menurut Irine, Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
Voting dilakukan pada Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York, Rabu (2/3/2022).
Irine menilai, posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.
Dalam voting itu, menurut dia, hanya lima negara yang menentang, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara dan Eritrea.
Kemudian, kata Irine, 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.
Irine mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.
“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatarbelakangi oleh kepentingan yang lebih besar," ujarnya.
"Bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” kata Irine. [gun]