WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hibah kapal induk Italia ke Indonesia yang sempat dipersoalkan justru menyimpan keuntungan besar bagi Roma, sementara penolakan politik di parlemen membuat prosesnya tertahan.
Kebijakan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi (C551) ke Indonesia yang ditolak senator dari Partai Demokrat dan Partai Bintang Lima ternyata memberi manfaat finansial bagi pemerintah Italia.
Baca Juga:
Dua Kapal Induk AS Kepung Timur Tengah, Trump Heran Iran Tak Menyerah
Pemungutan suara sebagai tanda persetujuan parlemen atas hibah tersebut, yang dipelopori senator Demokrat Alessandro Alfieri dan Graziano Delrio, akhirnya ditunda pada Senin (16/3/2026).
Dalam dokumen resmi Kementerian Pertahanan Italia disebutkan bahwa transfer gratis kapal induk senilai 54 juta euro atau sekitar Rp1 triliun tidak menimbulkan beban tambahan bagi anggaran negara.
“Transfer gratis kapal induk tidak menimbulkan beban tambahan pada anggaran negara,” demikian dijelaskan dalam dokumen tersebut.
Baca Juga:
Kapal Induk Hibah Italia Segera Perkuat TNI AL, Anggaran Difokuskan ke Retrofit
Penjelasan itu menegaskan bahwa melalui skema hibah, pemerintah Italia tidak perlu mengalokasikan dana baru untuk kebutuhan Angkatan Lautnya.
Di sisi lain, pengalihan kapal induk Garibaldi ke Indonesia juga menghindarkan beban biaya pemeliharaan yang selama ini ditanggung Marina Militare.
Sepanjang 2025, angkatan laut Italia harus mengeluarkan sekitar 5 juta euro atau setara Rp97 miliar hanya untuk kebutuhan dasar seperti listrik, pengawasan, keamanan, dan aktivitas minimum demi menjaga kondisi kapal tetap layak.
“Biaya tersebut mencakup listrik, layanan pengawasan, keamanan, serta aktivitas minimum yang diperlukan untuk memastikan integritas platform,” tulis laporan itu.
Dokumen tersebut juga mengkaji skenario alternatif apabila kapal tidak dihibahkan atau dijual.
Dalam skenario itu, Marina Militare harus menjalani prosedur pembongkaran yang diperkirakan memakan waktu minimal 24 bulan dengan biaya mencapai 18,7 juta euro atau sekitar Rp365 miliar.
Dengan demikian, opsi hibah dinilai lebih efisien dibandingkan membongkar kapal yang sudah tidak aktif.
Kementerian Pertahanan Italia menyetujui hibah ini karena memenuhi sejumlah persyaratan hukum dan administratif yang berlaku.
Salah satunya adalah status Indonesia sebagai negara berkembang menurut Komite Bantuan Pembangunan OECD.
Selain itu, Uni Eropa dan Indonesia telah memiliki Perjanjian Kerangka Kerja tentang Kemitraan dan Kerja Sama Komprehensif yang ditandatangani di Jakarta pada 9 November 2009 dan diratifikasi Italia pada 2011.
“Perjanjian tersebut mengatur penguatan dialog politik dan kerja sama bilateral maupun multilateral, termasuk di bidang keamanan,” bunyi laporan tersebut.
Sejak 2021, kedua pihak juga telah memulai dialog umum yang membuka peluang pemanfaatan aset militer Italia yang sudah tidak lagi beroperasi.
Dalam dialog itu, Indonesia menyatakan kesediaannya menerima unit kapal yang telah dinonaktifkan.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi sendiri telah berstatus cadangan administratif sejak 31 Desember 2024.
Status tersebut diberikan karena kapal telah mencapai akhir masa operasional dan mengalami keusangan teknis.
Giuseppe Garibaldi merupakan kapal penjelajah pesawat udara pertama milik Italia yang dibangun di galangan Monfalcone.
Kapal sepanjang 180 meter itu diluncurkan pada 4 Juni 1983 dan mulai beroperasi pada 1985.
Selama masa dinasnya, kapal ini terlibat dalam berbagai operasi internasional besar.
Misi pertamanya adalah Operasi Restore Hope di Somalia pada 1994 untuk mendukung operasi amfibi Italia.
Pada 1995, kapal ini kembali dikerahkan dalam misi UNOSOM untuk mendukung pasukan PBB di Somalia.
Selanjutnya pada 1999, Giuseppe Garibaldi ikut dalam Operasi Dinak di Laut Adriatik terkait krisis Yugoslavia.
“Unit tersebut dikerahkan sebagai bagian dari dukungan operasional dan logistik kepada operasi sekutu,” demikian catatan laporan.
Pada periode 2001 hingga 2002, kapal ini berperan sebagai kapal induk sekaligus markas komando dalam Operasi Enduring Freedom.
Dalam operasi tersebut, kapal mampu berlayar selama 87 hari tanpa singgah teknis dan menempuh jarak sekitar 32 ribu kilometer.
Pesawat AV8B+ yang dioperasikan dari kapal ini menjalankan misi dukungan udara dan pencegahan di wilayah Afghanistan.
Jika proses persetujuan parlemen Italia rampung, kapal ini akan menjalani proses retrofit sebelum memperkuat armada TNI AL.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]