WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menegaskan bahwa warga Palestina di Jalur Gaza tidak dapat dipindahkan secara paksa. Dalam pernyataannya, DK PBB menyebut warga Gaza harus dapat kembali ke rumah mereka.
Perwakilan tetap Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, mengatakan apa yang terjadi di Gaza akan tetap menjadi "aib".
Baca Juga:
UMKM Binaan Pertamina Hadir dalam Foire Internationale d’Alger 2024 di Aljazair
"Sebuah aib bagi hati nurani umat manusia," kata Bendjama pada pertemuan DK PBB mengenai situasi kemanusiaan di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina, seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (14/01/24).
Bendjama menyatakan, pengeboman biadab terhadap Gaza dan penghancuran infrastruktur serta penargetan semua tanda-tanda kehidupan di Gaza jelas membuat Gaza tidak dapat dihuni.
"Selain itu, hal ini bertujuan untuk mematikan harapan untuk kembali ke rumah di hati dan pikiran warga Palestina untuk memfasilitasi dan menerapkan strategi mengusir warga Palestina ke luar tanah mereka," ucapnya.
Baca Juga:
Indonesia dan Aljazair Kutuk Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Dia menolak tegas pemindahan paksa warga Palestina. Bendjama mengungkapkan, rencana pemindahan paksa kini terjadi di seluruh wilayah Palestina lewat pemboman dan penghancuran, serta melalui pemukiman dan aneksasi.
"Setiap orang harus memahami bahwa tidak ada tempat bagi warga Palestina kecuali di tanah mereka sendiri," tutur Bendjama.
Bendjama juga mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk berbicara dengan satu suara yang kuat menentang pengungsian warga Palestina.