WAHANANEWS.CO - Permintaan mandi di toilet rumah sakit berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang perawat muda, setelah seorang pasien pria mengucapkan kata-kata tidak senonoh dan menanggalkan pakaiannya hingga berujung hukuman penjara.
Pria tersebut adalah Charles Teng Wei Yian, warga Singapura berusia 44 tahun, yang kini dijatuhi hukuman lima minggu penjara atas perbuatannya menghina kesopanan seorang perawat wanita.
Baca Juga:
Mahasiswa Untirta Akui Rekam Dosen di Toilet Kampus dan SPBU
Berdasarkan laporan Channel News Asia, putusan itu dibacakan pada Jumat (30/1/2025) -- setelah pengadilan menyatakan Teng bersalah melakukan tindakan tidak pantas secara verbal dan gestur terhadap korban.
Pengadilan mendengar bahwa Teng dirawat di sebuah rumah sakit umum untuk perawatan radang hati sejak Rabu (10/9/2025) -- hingga Selasa (23/9/2025) --.
Selama menjalani perawatan, Teng menjalani operasi pemasangan kantung urin sehingga ia diminta untuk selalu meminta bantuan perawat saat menggunakan toilet agar selang tetap berada pada posisinya.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Aktor Anrez Adelio Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan
Pada Senin (15/9/2025) -- malam hari, Teng menekan bel panggilan saat sedang berbaring di tempat tidur bangsal.
Panggilan tersebut dijawab oleh korban, seorang perawat wanita berusia 26 tahun.
Kepada perawat tersebut, Teng mengatakan ingin pergi ke toilet untuk mandi.