Pemerintah Filipina menganggap wilayah tersebut sebagai zona eksklusif ekonomi 200 mil laut, yang terletak di 105 mil laut (195 km) barat daya wilayah Filipina Palawan.
Manila mengaku sudah menduduki wilayah itu sejak 1999 usai sengaja mendaratkan kapal angkatan laut di karang.
Baca Juga:
Total Armada Capai 165 Kapal, TNI AL Diperkuat 5 KRI di 2024
Sementara itu, China bersikukuh mengklaim hampir seluruh wilayah di Laut China Selatan, termasuk area yang diduduki Filipina.
Konflik sengketa di LCS sempat dibawa ke Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016. Mereka menolak klaim tersebut, namun Beijing tetap melakukan klaim-klaim sepihak.
Wilayah di LCS menjadi rebutan beberapa negara seperti Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam. Mereka sering saling klaim atas area tertentu. Filipina dan China sendiri sudah berulang kali bersitegang lantaran konflik LCS. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.