Ia baru menyadari dirinya sedang hamil sampai kembali ke markas Al Jazeera di Doha, Qatar.
Sesuai aturan di Qatar, hamil namun tidak berada dalam status menikah merupakan sesuatu yang ilegal di sana.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Oleh karena itu, Bellis merahasiakan kehamilannya di saat dirinya bersiap pulang ke Selandia Baru.
Namun, ternyata, Bellis mendapat informasi jika dirinya tidak memenuhi syarat untuk pengecualian di bawah kontrol perbatasan ketat Selandia Baru.
Karena Afghanistan adalah satu-satunya tempat ia dan Huylebroek memiliki visa tinggal, Bellis menelepon kontak senior Taliban.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
Taliban kemudian membolehkan Bellis untuk melahirkan di Afghanistan.
"Kata mereka (Taliban), jangan khawatir, Semuanya akan baik-baik saja," ucap Bellis.
Perbatasan Selandia Baru telah ditutup untuk orang asing sejak Maret 2020.