WahanaNews.co | Seorang jurnalis asal Selandia Baru yang berada di Afghanistan dan sedang hamil bernama Charlotte Bellis diizinkan untuk pulang ke negaranya pada Selasa (1/2/2022).
Menurut laporan, Pemerintah Selandia Baru akhirnya menawarkan kebijakan yang dapat mengizinkan Bellis kembali.
Baca Juga:
Selandia Baru Keluarkan Pernyataan Resmi Setelah KKB Bunuh Pilot dan Hancurkan Helikopter
Sebelumnya, ia terkendala dengan pembatasan terkait pandemi virus Corona jenis baru (Covid-19) yang ketat ditetapkan oleh negara asalnya tersebut.
“Saya akan kembali ke Selandia Baru pada awal Maret untuk melahirkan bayi perempuan. Sangat senang dapat pulang ke rumah dan berada dekat dengan keluarga serta kerabat di waktu yang spesial,” ujar Bellis dalam sebuah pernyataan, dilansir Voice of America, Rabu (2/2/2022).
Bellis berterima kasih kepada seluruh warga Selandia Baru atas dukungan mereka.
Baca Juga:
Selandia Baru Perkuat Komitmen Kedaulatan Indonesia di Pasifik
Ia juga meminta agar pemerintah di negara asalnya itu untuk dapat menemukan solusi terkait pembatasan atau kontrol di perbatasan selama pandemi Covid-19, yang membuat banyak orang dari luar negeri harus menunggu.
Hingga saat ini, tercatat hingga ribuan warga Selandia Baru yang berada di luar negeri masih menunggu untuk dapat kembali.
Pemerintah negara itu belum membuka ruang di hotel karantina perbatasan yang dikelola militer.