WahanaNews.co | Pemungutan suara Pemilu Amerika Serikat 2020
secara resmi sudah dimulai.
Suara warganegeri Paman Sam akan menentukan apakah Donald Trump atau Joe
Biden yang akanjadi Presiden AS.
Untuk mengetahui proses penghitungan suara Pilpres AS 2020, dapat disaksikan
secara live streaming di tautan ini, www.liputan6.com/video/livestreaming/3233,
pada Rabu (4/11/2020) pukul 08.00 - 09.00
WIB.
Baca Juga:
Teror Drone Kamikaze Guncang Pangkalan Irak, Siapa Dalangnya?
Dalam live streaming
itu juga dibahas mengenaikondisi Amerika Serikat setelah Pilpres 2020.
Ada tiga narasumber yang dihadirkan, yakni FounderForeign
Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal,Guru Besar
Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan Aleksius Jemadu,
danPeneliti Hubungan Internasional CSISAndrew W. Mantong.
Dengan meningkatnya jumlah pencoblos secara tidak langsung, dan kian dalamnya jurang politik, mungkin akan
butuh waktu lebih lama untuk bisa konfirmasi hasilpemilu di Amerika
Serikat.
Baca Juga:
Negosiasi Tarif dengan AS Menghangat, Prabowo Tancap Gas Sederhanakan Aturan Impor
Hasilpemilihan umum di Amerika Serikatbiasanya
keluar pada malam hari setelah pemilu, diikuti dengan pidato konsesi dari
kandidat yang kalah pada dini harinya. Namun tahun ini, tradisi ini kemungkinan
akan berubah.
Dengan rekor jumlah orang yang memberikan suara lewat surat, karena khawatir tertularwabah Covid-19, proses penghitungan surat suara bisa jadi
membutuhkan waktu yang lebih lama, bisa mulur berhari-hari atau bahkan
berminggu-minggu setelah 3 November.
Selain kemungkinan mundurnya proses ini, sejumlah pihak dari
Partai Republik juga telah mempertanyakan kredibilitas pemungutan suara lewat
pos. Keadaan juga kian rumit dengan adanya ucapanPresiden Trumpyang
berulang kali berkomitmen untuk tidak menerima hasil pemilu.
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara
elektoral karena perselisihan yang belum terselesaikan di negara bagian
tertentu, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan siapa yang
akan menjadi presiden paling lambat 6 Januari, sebagaimana yang ditetapkan
dalam Konstitusi AS. Namun keadaan ini terakhir kali terjadi pada abad ke-19.
Jika tidak ada presiden yang diputuskan pada hari pelantikan
pada 20 Januari, akan ada orang yang menjadi penjabat presiden. Orang tersebut
bisa berupa wakil presiden yang telah terpilih atau Ketua DPR. Namun ini juga
tergantung pada apakah senat telah berhasil memilih wakil presiden sebelum
Januari 20.
Kemungkinan lain yang juga bisa terjadi adalahTrump
menolak untuk menerima hasil pemilu jika dia kalah.Menanggapi komentar
Trump pada bulan September yang menyatakan bahwa "Kita lihat nanti apa
yang terjadi," para senator dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang
menjamin berlangsungnya transisi kekuasaan secara damai.
Banyak pengamat berharap bahwa hasil pemilu akan cukup jelas.
"Saya secara umum optimis bahwa kita akan membuat hal ini berhasil karena minat
pada pemilu sangat tinggi," pungkas Goldenberg. [dhn]