WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.
Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, menandai momen penting dalam kiprah diplomasi Indonesia di kancah internasional.
Baca Juga:
Prabowo Siap Bicara di Sidang Umum PBB, Suarakan Inklusivitas Dunia
Keputusan tersebut ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang bertepatan dengan penyelenggaraan pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB, Kamis (8/1/2026), di Jenewa, Swiss.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers Kemlu RI 23 Desember 2025, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Yaitu, melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Kamis (8/1/2026) di Jakarta.
Yvonne menjelaskan, proses penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan buah dari diplomasi yang terencana, terkoordinasi, dan berkesinambungan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi Kemlu RI.
Baca Juga:
DPR Sahkan 24 Calon Dubes RI, Ada yang Dikirim ke Korea Utara dan Suriah
Selain mengoordinasikan seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, Kemlu RI juga aktif menjalin komunikasi dan pendekatan diplomatik dengan perwakilan negara sahabat yang berada di Jakarta.
“Dalam kerangka koordinasi dimaksud, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menjalankan peran utama sebagai garda terdepan Indonesia di Dewan HAM PBB. Dengan dukungan PTRI di New York serta kontribusi perwakilan RI lainnya,” ucap Yvonne.
“Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui komunikasi dan pendekatan diplomatik yang terstruktur, konsisten, dan selaras. Yaitu, dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral,” ujarnya menambahkan.
Dalam menjalankan mandat tersebut, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dubes Sidharto diketahui memiliki rekam jejak panjang di bidang diplomasi, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan bertanggung jawab memimpin seluruh rangkaian sidang dan proses kerja Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Pelaksanaan tugas tersebut akan dilakukan secara objektif, inklusif, dan berimbang, sejalan dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta berbagai isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian global.
“Menlu RI secara khusus menyampaikan Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” kata Jubir Yvonne.
Lebih lanjut, Yvonne menyampaikan bahwa kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral internasional.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini merupakan yang pertama kalinya, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi dilakukan melalui sistem rotasi antar kelompok kawasan.
Sejauh ini, Indonesia telah enam kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yakni pada 2009 dan 2024.
Bahkan sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB lembaga pendahulu Dewan HAM PBB pada tahun 2005.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]