WahanaNews.co | Berlin mengatakan siap menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia memasuki wilayah Jerman. Namun di mata Moskow, posisi Berlin telah memicu keprihatinan yang ekstrem.
Sebagai anggota NATO, Jerman merasa memiliki kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag terhadap pemimpin Kremlin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Baca Juga:
Thomas Muller Resmi Pensiun dari Tim Nasional Jerman Setelah 14 Tahun Berkarier
Pengadilan di Den Haag menuduh presiden Rusia secara ilegal mendeportasi anak-anak Ukraina, yang diakui sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
Sikap Jerman itu disampaikan Menteri Kehakiman Federal Marco Buschmann seperti dikutip Bild. "Saya berharap ICC segera menjangkau Interpol dan negara-negara anggota dan meminta mereka memastikan kepatuhan," katanya.
"Jerman akan dipaksa untuk menangkap Putin dan menyerahkannya ke ICC jika dia memasuki wilayah Jerman," lanjut Bushcmann.
Baca Juga:
Euro 2024: Slovenia vs Serbia Berakhir Imbang 1-1
Komite Investigasi Rusia mengatakan pihaknya akan memeriksa klaim yang dibuat oleh Menteri Kehakiman Federal Marco Buschmann, yang menyatakan bahwa Berlin akan menegakkan surat perintah penangkapan dari ICC untuk Presiden Putin jika dia memasuki Jerman.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, komite tersebut mengatakan bahwa ketuanya, Aleksandr Bastrykin, mengeluarkan instruksi: "Agar memberikan penilaian hukum yang diperlukan atas pernyataan menteri Kehakiman Jerman tentang penangkapan warga negara Rusia."
Melansir Sindonews, Duta Besar Rusia untuk Jerman, Sergey Nechayev, seperti dikutip Russia Today, Senin (20/3/2023), mengungkapkan posisi Berlin pada surat perintah ICC memicu keprihatinan yang ekstrem dan berfungsi sebagai bukti lebih lanjut dari keinginan Jerman untuk eskalasi.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyebut bahwa ICC tidak diakui di Rusia, yang berarti surat perintah itu batal demi hukum dari sudut pandang hukum. [ast/eta]