WahanaNews.co | Presiden
Amerika Serikat Joe Biden dalam kampanyenya berjanji akan menghapus hukuman
mati. Kini Biden sudah resmi menjabat sebagai Presiden AS dan diharapkan ia
bisa merealisasikan janji politiknya.
Baca Juga:
Dipenjara di Iran, Warga AS Mogok Makan Memohon Biden Prioritaskan Kasusnya
Badan HAM PBB menyambut baik janji Biden itu. Mereka
berharap tidak ada lagi hukuman mati di AS.
"Saya menyambut baik janji dari Administrasi AS yang
baru untuk bekerja menuju penghentian hukuman mati, baik di tingkat federal
maupun negara bagian," kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet dikutip
dari Reuters, Rabu (24/2).
Sebelumnya dalam 131 tahun tidak ada Presiden AS melakukan
hukuman mati selama masa transisi. Tetapi kebijakan itu mulai diterapkan oleh
Pemerintahan Donald Trump.
Baca Juga:
Joe Biden Janjikan Rp 300 Triliun, ESDM Siapkan ini
"Sering menjadi perdebatan dari mereka yang menentang penghapusan
hukuman mati. Namun, tidak ada bukti bahwa hukuman itu mencegah kejahatan lebih
efektif daripada hukuman lainnya," kata Bachelet.
Lebih lanjut, Bachelet mengatakan tingkat kejahatan di
beberapa negara yang sudah menghapus hukuman mati juga tidak mengalami
perubahan.
Artinya, hukuman mati tidak begitu ampuh dalam mengurangi
kejahatan.
"Penelitian menunjukkan bahwa beberapa negara bagian
yang telah menghapus hukuman mati melihat tingkat pembunuhan mereka tidak
berubah atau bahkan menurun," tutur dia.
Sementara calon Jaksa Agung AS, Merrick Garland, mengatakan
pelaksaan hukuman mati di AS selama ini tidak berjalan dengan proporsional. Hal
itu karena lebih dominan orang kulit hitam dijatuhi hukuman mati. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.