WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan mengantongi pendapatan fantastis lebih dari 1,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp25 triliun sepanjang tahun lalu dari kerajaan bisnis kripto keluarganya.
Laporan kepemilikan aset digital itu memperlihatkan sebagian besar pemasukan Trump saat ini berasal dari ekosistem kripto.
Baca Juga:
Nasib Guru PPPK Berubah, Pemerintah Siapkan Pengalihan Status hingga Kesempatan Jadi PNS 2027
Bisnis kripto keluarga Trump disebut ikut mendapat angin segar dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya.
Informasi tersebut terungkap dari peninjauan dokumen keterbukaan keuangan tahunan Trump untuk tahun 2025.
Dokumen itu diserahkan kepada Kantor Etika Pemerintah AS atau Office of Government Ethics pada Selasa (30/6/2026).
Baca Juga:
Hasil Penelitian Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini yang Terjadi pada Otak Koruptor saat Menerima Suap
Berdasarkan rincian dalam dokumen pengajuan tersebut, Trump menerima lebih dari 500 juta dollar AS atau sekitar Rp8,9 triliun dari World Liberty Financial.
World Liberty Financial merupakan proyek ventura kripto yang ia dirikan bersama anak-anaknya.
Proyek tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar Trump dalam laporan keuangan terbarunya.