WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari insiden penembakan oleh personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) membantah tuduhan bahwa mereka lebih dulu melakukan penyerangan.
Insiden tersebut menyebabkan satu korban tewas di perairan Malaysia.
Baca Juga:
Jenazah PMI Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Pekanbaru, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis
"Dalam rilis yang disampaikan Polisi Malaysia disebutkan ada penyerangan oleh warga kita, namun korban yang selamat membantah klaim tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, saat menyambut kedatangan jenazah korban tewas, Basri, di Pekanbaru, Riau, Rabu (29/1/2025).
Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah penggunaan kekerasan yang berujung kematian ini telah sesuai prosedur atau berlebihan.
"Dua korban lainnya saat ini dalam kondisi stabil, sedangkan dua lainnya masih kritis," tambahnya.
Baca Juga:
Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Klaim Tak Melawan Aparat
Jenazah Basri tiba di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB. Peti jenazah berwarna putih berlapis plastik diterima keluarga, sebelum langsung dibawa ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, untuk dimakamkan.
Sepupu korban, Azrai, menyatakan bahwa keluarga telah menerima kepergian Basri dengan lapang dada, dan pemakaman akan dilakukan hari itu juga.
"Jenazah akan dibawa ke Jalan Nelayan, Kecamatan Rupat, untuk dimakamkan hari ini," katanya.
Sebelumnya, lima WNI yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural menjadi korban penembakan oleh APMM. Kejadian ini mengakibatkan Basri tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Keluarga korban baru mengetahui peristiwa ini pada Jumat (24/1/2025). Azrai mengungkapkan bahwa keluarga bahkan tidak mengetahui keberadaan Basri di Malaysia.
"Kami tidak tahu di mana dia bekerja, bahkan tidak ada komunikasi. Anaknya pun tidak mengetahui keberadaannya," ujar Azrai.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]