WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia dan Tiongkok menyepakati penguatan hubungan strategis melalui kerja sama di berbagai bidang, menyusul kunjungan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang ke Indonesia.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara menandatangani total 12 nota kesepahaman (MoU) yang mencakup bidang ekonomi, industri, keuangan, hingga budaya dan kesehatan.
Baca Juga:
Tarif Turun Jadi 80 Persen, Trump Ubah Strategi Hadapi Tiongkok
Empat MoU utama ditandatangani untuk memperdalam kerja sama ekonomi dan keuangan antara kedua negara:
1. Bank Indonesia dan People's Bank of China menyepakati pembentukan kerangka kerja sama yang bertujuan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
2. Dewan Ekonomi Nasional RI dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok meneken MoU terkait kebijakan pembangunan ekonomi.
Baca Juga:
China Bangun Struktur di Laut Sengketa, Korea Selatan Kirim Peringatan Diplomatik
3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan Tiongkok menyepakati kerja sama di sektor industri dan penguatan rantai pasok.
4. MoU tiga pihak antara Kemenko Perekonomian RI, Kementerian Perdagangan Tiongkok, dan Pemerintah Provinsi Fujian menegaskan kerja sama “two countries twin park” yang bertujuan mempertemukan kawasan industri dari kedua negara.
Tak hanya fokus pada sektor ekonomi, Indonesia dan Tiongkok juga memperluas kolaborasi di delapan bidang lainnya.
Kesepakatan ini mencakup sektor pariwisata, pertanian, kesehatan, investasi, media, hingga kerja sama antar badan usaha.
Kerja sama tersebut meliputi:
1. Pengembangan sektor pariwisata antara Kementerian Pariwisata RI dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tiongkok.
2. Peningkatan ekspor pertanian melalui kerja sama antara Badan Karantina Indonesia dan Bea Cukai Tiongkok.
3. Kolaborasi di bidang pengobatan tradisional antara Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengobatan Tradisional Tiongkok.
4. Penanggulangan tuberkulosis melalui kerja sama antara Kemenkes RI dan Administrasi Nasional Pengendalian Penyakit Tiongkok.
5. Kesepakatan investasi antara Danantara dan China Investment Corporation.
6. Sinergi strategis antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia.
7. Kolaborasi media antara kantor berita Antara dan China Media Group.
8. Kerja sama antar kantor berita antara Antara dan Xinhua News Agency.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kerja sama Indonesia–Tiongkok ke arah yang lebih konkret dan berkelanjutan di berbagai sektor strategis.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]