WahanaNews.co, Jakarta - Li Xiaopeng, eks bos BUMN China Everbright Group ditangkap Kejaksaan Agung Tiongkok (China's Supreme People's Procuratorate/SPP).
Dilansir dari Xinhua, Kamis (12/10/2023), Li Xiaopeng ditangkap karena diduga menerima suap. Kasus Li dilimpahkan ke otoritas kejaksaan untuk diperiksa dan dituntut setelah kesimpulan penyelidikan Komisi Pengawasan Nasional.
Baca Juga:
JF-17 dan HQ-9 Beraksi di Medan Tempur, China Uji Coba Perangkat Perang Lewat Tangan Pakistan
Presiden Xi Jinping memang pimpinan yang melarang keras korupsi di negara tersebut. Menurut para kritikus, langkah ini justru membantu Xi Jinping menyingkirkan saingan politiknya dan menjamin loyalitas di jajarannya.
Dilansir dari NDTV, penangkapan Li Xiaopeng terjadi beberapa hari setelah dia dikeluarkan dari Partai Komunis China. Li Xiaopeng diberhentikan dari jabatan publik karena pelanggaran disiplin berat dan pelanggaran hukum.
Li Xiaopeng merupakan ekonom dan menghabiskan sebagian besar karirnya di sektor keuangan. Dia menjabat posisi kepemimpinan di beberapa bank besar China, sebelum pensiun dari kepemimpinan China Everbright pada Maret 2022.
Baca Juga:
Permalukan India, Jet J-10C China Jadi Bintang Baru di Medan Tempur
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.