WahanaNews.co | Masyarakat internasional mengecam eksekusi mati yang dilakukan otoritas Iran terhadap mantan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Alireza Akbari.
Akbari yang berkewarganegaraan ganda Inggris-Iran telah dihukum gantung pada akhir pekan ini, usai divonis mati atas tuduhan menjadi mata-mata Inggris.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Seperti dilansir AFP, Sabtu (14/1/2023), kecaman datang dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly yang menyebut eksekusi mati Akbari dengan metode hukuman gantung itu sebagai 'tindakan biadab'. Ditegaskan Cleverly bahwa eksekusi mati oleh Teheran itu tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Tindakan biadab pantas mendapatkan kecaman sekuat mungkin. Ini tidak akan dibiarkan begitu saja," tegas Cleverly.
Kecaman juga dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak, yang mengakui dirinya 'terkejut' dengan eksekusi mati itu.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
"Ini adalah tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia (HAM) rakyatnya sendiri," sebut Sunak dalam pernyataannya.
Melansir detik.com, dalam pernyataannya, Cleverly mengonfirmasi bahwa diplomat paling senior Iran yang berbasis di Inggris, charge d'affairs Mehdi Hosseini Matin, akan dipanggil agar pemerintah Inggris bisa 'menjelaskan rasa jijik kami'.
Kantor berita otoritas kehakiman Iran, Mizan News Agency, melaporkan pada Sabtu (14/1) waktu setempat bahwa Akbari telah dihukum gantung. Akbari dilaporkan telah divonis bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk spionase untuk negara asing, oleh pengadilan Teheran.
"Alireza Akbari, yang dijatuhi hukuman mati atas dakwaan korupsi di Bumi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal dan eksternal negara ini melalui spionase untuk dinas intelijen pemerintah Inggris ... telah dieksekusi," demikian laporan Mizan News Agency via Twitter.
Akbari dituduh menerima uang sebesar 1.805.000 Euro, 265.000 Poundsterling dan US$ 50.000 untuk aktivitas mata-mata.
Eksekusi mati itu tetap dilakukan meski Inggris menyerukan, pada Jumat (13/1), bahwa Iran tidak boleh melaksanakan eksekusi mati terhadap Akbari.
Akbari yang berusia 61 tahun ini, menurut laporan media pemerintah Iran, pernah memegang sejumlah jabatan penting dalam sektor pertahanan Iran. Jabatan yang pernah dipegang Akbari mencakup 'wakil menteri pertahanan (Wamenhan) untuk urusan luar negeri' dan sebuah jabatan pada 'sekretariat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi'.
Selain Inggris, kecaman terhadap eksekusi mati Akbari juga disampaikan oleh kelompok HAM internasional, Amnesty International, yang menyebutnya 'menjijikkan'.
"Eksekusi pada pagi ini terhadap seorang warga negara Inggris-Iran, Alireza Akbari, seorang mantan pejabat Iran, oleh otoritas Iran sekali lagi menunjukkan serangan menjijikkan mereka terhadap hak untuk hidup," sebut Amnesty wilayah Iran dalam pernyataannya.
"Penggunaan hukuman mati sangatlah mengerikan dalam semua keadaan," imbuh pernyataan tersebut. [eta]