WAHANANEWS.CO - Permintaan mandi di toilet rumah sakit berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang perawat muda, setelah seorang pasien pria mengucapkan kata-kata tidak senonoh dan menanggalkan pakaiannya hingga berujung hukuman penjara.
Pria tersebut adalah Charles Teng Wei Yian, warga Singapura berusia 44 tahun, yang kini dijatuhi hukuman lima minggu penjara atas perbuatannya menghina kesopanan seorang perawat wanita.
Baca Juga:
Pelecehan Seksual di Dalam Bus, Transjakarta Dukung Korban Tempuh Jalur Hukum
Berdasarkan laporan Channel News Asia, putusan itu dibacakan pada Jumat (30/1/2025) -- setelah pengadilan menyatakan Teng bersalah melakukan tindakan tidak pantas secara verbal dan gestur terhadap korban.
Pengadilan mendengar bahwa Teng dirawat di sebuah rumah sakit umum untuk perawatan radang hati sejak Rabu (10/9/2025) -- hingga Selasa (23/9/2025) --.
Selama menjalani perawatan, Teng menjalani operasi pemasangan kantung urin sehingga ia diminta untuk selalu meminta bantuan perawat saat menggunakan toilet agar selang tetap berada pada posisinya.
Baca Juga:
Pelecehan Seksual dalam Hubungan Sedarah adalah Pelanggaran Moral, Merusak Tatanan Nilai Kekeluargaan dan Kemanusiaan
Pada Senin (15/9/2025) -- malam hari, Teng menekan bel panggilan saat sedang berbaring di tempat tidur bangsal.
Panggilan tersebut dijawab oleh korban, seorang perawat wanita berusia 26 tahun.
Kepada perawat tersebut, Teng mengatakan ingin pergi ke toilet untuk mandi.
Korban kemudian menawarkan untuk memanggil perawat pria agar dapat membantu proses tersebut.
Namun, Teng menolak tawaran itu dan berkata, "Kau tidak bisa ikut denganku, kan?".
Korban kembali menyarankan agar perawat pria yang mendampinginya, tetapi Teng kembali menolak.
Teng kemudian mengatakan, "Aku ada sesuatu yang ingin kukatakan padamu", sebelum akhirnya bertindak tidak senonoh.
Perbuatannya itu dinilai pengadilan sebagai penghinaan terhadap kesopanan dan pelanggaran serius terhadap rasa aman tenaga kesehatan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]