WahanaNews.co | Otoritas Belanda kini telah membekukan atau menyita aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp 3,18 triliun) dari pribadi atau perusahaan yang dikenai sanksi menyusul invasi Rusia di Ukraina.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Bank Sentral Belanda, Klass Knot, pada Kamis (17/3/2022), saat tampil di program televisi Nieuwsuur.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Pernyataannya muncul setelah Menteri Keuangan Belanda, pada Selasa (15/3/2022), memberitahu parlemen bahwa pemerintah baru menyita aset Rusia senilai 6 juta euro (sekitar Rp 95,41 miliar) sejak 24 Februari 2022, ketika invasi dimulai.
"Tidak banyak, tetapi itu angka sejak sepekan yang lalu," kata Knot.
"Saya katakan kepada Anda bahwa saat ini kami telah membekukan atau menyita lebih dari 200 juta euro ... (dan) saya perkirakan jumlahnya akan terus bertambah," lanjutnya.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
"Kami menemui beberapa masalah awal," tandasnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.