WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tragedi di puncak Gunung Rinjani terus bergulir hingga lintas negara. Kematian seorang wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, tak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tapi juga menimbulkan tanda tanya besar.
Negara asal korban bahkan mulai mempertimbangkan jalur hukum internasional jika terbukti ada unsur kelalaian dalam proses penyelamatan.
Baca Juga:
Neymar Perpanjang Kontrak di Santos hingga 2025, Siap Bangkit Demi Piala Dunia
Pemerintah Brasil kini tengah menunggu hasil autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins, pendaki berusia 26 tahun yang ditemukan tewas setelah terjebak selama empat hari di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Taisa Bittencourt, advokat hak asasi manusia dari Kantor Federal Pembela Publik Brasil (DPU), menyampaikan bahwa autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga Marins.
Tujuannya adalah untuk memperoleh kejelasan menyeluruh mengenai penyebab kematian yang hingga kini masih dianggap tidak transparan.
Baca Juga:
Dipakai untuk Supermarket, Pabrik, dan Area Publik, ALPERKLINAS Apresiasi Panel Surya Karya Anak Bangsa Diborong Brasil
“Kami menunggu laporan (dari pihak Indonesia), dan setelah laporan ini sampai di kami, kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya. Autopsi kedua ini adalah atas permintaan keluarga Juliana,” ujar Bittencourt, dikutip dari media lokal Globo.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Brasil akan mendukung keputusan keluarga, termasuk jika mereka memutuskan membawa kasus ini ke forum internasional.
Autopsi pertama yang dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bali Mandara menyebutkan bahwa Marins meninggal dunia sekitar 20 menit setelah jatuh, dengan luka terparah di bagian dada akibat benturan benda tumpul.