Ia berharap para uskup bisa tetap mengakui martabat setiap orang, termasuk kaum LGBTQ.
"Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan dan menerapkan nilai pertolongan, kelembutan, seperti yang Tuhan miliki untuk kita," kata Paus Fransiskus.
Baca Juga:
AM Putut Prabantoro: Pemda di Asia Pasifik Perlu Promosikan Perdamaian Demi Peradaban Dunia
Pernyataan soal homoseksual ini menjadi yang pertama yang pernah diutarakan seorang Paus.
Melansir CNN Indonesia, saat ini, ada sekitar 67 negara yang mengkriminalisasi aktivitas homoseksual. Sebanyak 11 negara bahkan menerapkan hukuman mati terkait homoseksual.
Di Amerika Serikat selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi, meskipun putusan Mahkamah Agung pada 2003 menyatakan bahwa hukum tersebut tidak konstitusional. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.