WahanaNews.co | Sebanyak ribuan pekerja di Amerika Serikat (AS) menolak untuk divaksin dan terancam menjadi pengangguran karena kehilangan pekerjaan akibat banyaknya perusahaan swasta yang memberlakukan wajib vaksin.
Melansir Reuters, Rabu (20/10/2021) sudah ada salah satu contoh kasus terhadap kebijakan tersebut.
Baca Juga:
PDHI Gorontalo Berikan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
Washington State University (WSU) memecat kepala pelatih football dan empat asistennya pada hari Senin kemarin karena tidak memenuhi persyaratan vaksin.
Ribuan petugas polisi dan petugas pemadam kebakaran di kota-kota seperti Chicago dan Baltimore juga berisiko kehilangan pekerjaan dalam beberapa hari ke depan. Mereka diwajibkan melaporkan status vaksinasi atau mengikuti tes virus corona secara teratur.
Meski kontroversial, mandat tersebut efektif meyakinkan banyak pekerja yang ragu-ragu untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang telah menewaskan lebih dari 700.000 orang di Amerika Serikat.
Baca Juga:
Dinkes DKI Jakarta: Per 1 Januari 2024 Vaksinasi COVID-19 Berbayar
Sekitar 77% orang Amerika yang memenuhi syarat telah menerima setidaknya satu suntikan vaksin, kata koordinator respons Covid-19 Gedung Putih Jeff Zients.
Di Chicago, Walikota Lori Lightfoot telah bertentangan dengan serikat polisi, yang menentang mandat vaksin tersebut. Sekitar sepertiga dari 12.770 pegawai polisi kota melewatkan tenggat waktu untuk melaporkan status vaksinasi mereka, dan beberapa petugas telah diberi status tidak dibayar.
"Pada dasarnya, semua ini tentang menyelamatkan nyawa. Ini tentang memaksimalkan kesempatan untuk menciptakan tempat kerja yang aman," kata Lightfoot.
Ketua serikat Chicago Fraternal Order of Police John Catanzara enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Gedung Putih, yang mengumumkan persyaratan vaksin menyeluruh menjadi pemicu utama dari mandat vaksinasi tersebut. Tujuannya untuk mengurangi lonjakan kasus baru Covid-19 dan kematian yang disebabkan oleh varian Delta yang sangat menular. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.