WahanaNews.co, Jakarta - Ledakan kapal Titan pada bulan Juni yang lalu telah menciptakan kehebohan di seluruh dunia. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya puing-puing kapal selam dan jenazah korban telah berhasil ditemukan.
Dilaporkan oleh BBC pada Rabu (11/10/2023), puing-puing kapal selam dan sisa-sisa tubuh korban berhasil ditemukan oleh Penjaga Pantai AS.
Baca Juga:
Bawa 55 Pelaut, Kapal Selam Nuklir China Dilaporkan Terperangkap di Dasar Samudera
Mereka mengungkapkan bahwa bagian tambahan dari kapal tersebut ditemukan di dasar laut pada minggu lalu.
Puing-puing dari kapal itu kemudian dibawa ke Pelabuhan AS, di mana petugas medis akan melakukan analisis terhadap sisa-sisa tubuh penumpang yang telah ditemukan.
Pada bulan Juni, Kapal Titan melakukan penyelaman ke reruntuhan Kapal Titanic.
Baca Juga:
Korut Pamerkan Kapal Selam Tempur Nuklir Taktis Milik Angkatan Lautnya
Meskipun kapal itu telah melakukan penyelaman beberapa kali sebelumnya, namun pada kali ini, kapal tersebut tidak selamat.
Rencananya, kapal akan menyelam hingga kedalaman 3.800 meter di Samudera Atlantik Utara.
Di dalamnya terdapat lima penumpang, termasuk CEO OceanGate, Stockton Rush, pengusaha Inggris-Pakistan, Shahzada Dawood, putranya Suleman, pengusaha Inggris, Hamish Harding, dan Paul-Henry Nargeolet, mantan penyelam angkatan laut Prancis.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa kendati telah mendekati reruntuhan Kapal Titanic beberapa kali sebelumnya, Kapal Titan sebenarnya tidak lulus dalam uji keselamatan. OceanGate telah menerima peringatan, tetapi mengabaikannya.
Kapal Titan memiliki lambung terbuat dari serat karbon dengan pelat ujung titanium. Terdapat jendela kecil di salah satu ujungnya.
Meskipun serat karbon dianggap lebih ekonomis daripada titanium atau baja, namun lebih kuat. Namun, beberapa bahan pada kapal tersebut belum teruji untuk mengangkut penumpang manusia.
Investigasi internasional terhadap bencana ini masih berlanjut, dan Penjaga Pantai AS akan mengadakan pendapat publik terkait penyelesaian kasus ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]