WahanaNews.co, Jakarta - Peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia dalam riset IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024.
Direktur World Competitiveness Center (WCC) IMD, Arturo Bris, menyampaikan bahwa tahun ini peringkat Indonesia mengalami kenaikan signifikan sebanyak tujuh peringkat, dari posisi 34 pada 2023 menjadi posisi 27 di dunia.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sebut Program MBG Jadi Sorotan Dunia, Banyak Negara Ingin Tiru
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand. Sementara itu, daya saing Singapura berhasil mencapai peringkat pertama.
"Dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, dan Turki telah mengalami pertumbuhan dan pembangunan pesat. Imbasnya, kini mereka memegang peranan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik," terang Bris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/6/2024).
Bris menjelaskan bahwa tahun ini peringkat Indonesia dan Malaysia bertukar posisi, dengan Malaysia turun ke posisi 34 dari posisi 27 pada 2023.
Baca Juga:
Festival Holi di Bali, Warna-warni Kegembiraan yang Pererat Hubungan Indonesia-India
Menurutnya, penurunan performa Malaysia disebabkan oleh pelemahan mata uang, ketidakstabilan politik, dan ketidakpastian kebijakan pemerintah.
Sementara itu, kenaikan peringkat daya saing Indonesia didorong oleh peningkatan performa ekonomi, kemampuan menarik modal, dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Sehingga, tahun ini performa ekonomi Asia Tenggara secara keseluruhan sangat baik, kecuali Malaysia yang turun peringkat.
Selain melampaui Malaysia, Jepang, dan India, peringkat daya saing Indonesia juga hanya terpaut tipis dengan Inggris yang berada di urutan 28. Peringkat daya saing Inggris turun setelah Brexit karena terisolasi dari negara Eropa lainnya.
Penurunan daya saing Jepang disebabkan oleh kurangnya agresivitas dalam melakukan transformasi digital, yang terlihat dari penurunan ekspor teknologi.
Padahal, sebelumnya Jepang sempat mendominasi industri teknologi dunia.
Akan tetapi, belakangan ini Jepang tak lagi memiliki perusahaan multinasional yang menawarkan layanan teknologi baru seperti AI, mikrocip, pengelolaan data, komputasi awan (cloud), dan sebagainya.
Kemudian, untuk India, meski berhasil memperbaiki peringkat dalam lima tahun terakhir, namun perbaikan negara ini tak segesit Indonesia.
Menurut Bris, hal ini terjadi karena faktor ekonomi dan efisiensi bisnis, seperti pembenahan struktur pajak, efisiensi perbankan, tata kelola peradilan, ketersediaan lapangan kerja, hingga efisiensi manajemen bisnis di negara itu.
Untuk diketahui, IMD World Competitiveness Center (WCC) menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat WCR 2024, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Dari keempat indikator ini, peringkat daya saing Indonesia didongkrak oleh tinggi pada efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23) dan performa ekonomi (24).
Meski peringkat Indonesia menanjak, namun Bris menyebut Indonesia masih cukup lemah pada ketersediaan infrastruktur, terutama terkait infrastruktur kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45) dan teknologi (32).
Terkait efisiensi bisnis, hal yang berhasil mendongkrak skor Indonesia adalah soal masifnya ketersediaan tenaga kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan tata nilai masyarakat yang mendukung efisiensi perusahaan(12).
Meski demikian finansial (25) dan produktivitas (30) perusahaan masih perlu ditingkatkan.
Di samping itu, untuk efisiensi pemerintah, nilai Indonesia paling terpuruk terkait perundangan bisnis (42) yang mendukung daya saing sektor swasta seperti aturan perdagangan, persaingan dan ketenagakerjaan.
Selanjutnya, peringkat kedua terburuk terkait kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender.
Sementara untuk kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait efisiensi bank sentral dan bank umum, Indonesia berhasil mendapat peringkat yang baik.
Adapun penilaian IMD WCR 2024 dilakukan berdasarkan kemampuan suatu negara untuk meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang.
Artinya, penelitian berdasarkan survei dan data keras ini dilakukan bukan sekedar mengukur tingkat daya beli, produktivitas, dan PDB semata, tapi turut memperhitungkan faktor sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan (sustainability).
[Redaktur: Elsya TA]