WahanaNews.co | 78 pesawat Rusia disita di luar negeri. Ini dilakukan karena Rusia tengah menghadapi sanksi internasional atas tindakannya menyerang Ukraina.							
						
							
							
								Menurut kantor berita Interfax yang mengutip Menteri Transportasi Vitaly Savelyev mengatakan, sanksi internasional telah memangkas pasokan sebagian besar pesawat, suku cadang dan servis ke Rusia. Saat ini, maskapai Rusia memiliki 515 pesawat sewaan dari luar negeri.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Eropa dan Ukraina Susun Proposal Gencatan Senjata, Libatkan AS sebagai Mediator Utama
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"(Kami sudah) kehilangan 78 pesawat," kata Savelyev, menambahkan bahwa puluhan pesawat ini disita di luar negeri dan tidak akan kembali ke Rusia.							
						
							
							
								Rusia mengesahkan undang-undang yang mengizinkan maskapai di negara itu menggunakan pesawat sewaan dari perusahaan asing yang masuk dalam daftar pemerintah Rusia. Namun demikian, pihak maskapai was-was untuk menggunakannya, karena khawatir dapat mengancam hubungan dengan mitra asing.							
						
							
							
								Rusia memiliki 1.367 pesawat ketika sanksi diberlakukan dan hampir 800 di antaranya kini tercatat dalam daftar pesawat negara tersebut, kata Savelyev. Namun dia menjelaskan detail jumlah pesawat yang dipinjam dari pihak asing.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Berikut Daftar Negara Terluas di Dunia, Rusia Nomor 1
									
									
										
									
								
							
							
								Hampir seluruh pesawat Boeing dan Airbus yang digunakan maskapai Rusia terdaftar di Bermuda dan Irlandia. Namun, otoritas penerbangan keduanya pekan lalu menangguhkan sertifikasi seluruh pesawat yang dioperasikan Rusia.							
						
							
							
								Savelyev menuturkan bahwa kini Rusia sedang mempelajari pengalaman Iran tentang bagaimana menservis pesawat dalam situasi serupa. [rin]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.