Singapura bakal memperlakukan vaping layaknya masalah narkoba dengan hukuman jauh lebih berat, sebuah langkah tegas yang diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong pada Minggu (17/8/2025).
Dalam pidato Hari Nasional, Wong menegaskan bahwa setiap generasi memiliki kekhawatiran terhadap pengaruh negatif bagi anak muda, dan kali ini risiko baru itu muncul dalam bentuk vaping.
Baca Juga:
Pemilik Cat Nippon Tutup Usia, Tinggalkan Kekayaan Rp 211 Triliun dan Warisan Bisnis Besar
"Banyak vape ini mengandung zat adiktif dan berbahaya seperti etomidate, jadi vape itu sendiri hanyalah alat pengantarnya, bahaya sebenarnya adalah apa yang ada di dalamnya," kata Wong, dikutip Selasa (19/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa saat ini masalahnya adalah etomidate, namun di masa depan bisa muncul zat yang lebih berbahaya atau bahkan jauh lebih kuat.
Vaping telah resmi dilarang di Singapura sejak 2018, dan selama ini pelanggar hanya dihadapkan pada denda maksimum SG$ 2.000 atau sekitar Rp 25 juta.
Baca Juga:
Dilepas Pejabat Singapura, Presiden Prabowo Bertolak ke Indonesia Usai Parade Meriah di Singapura
Namun Wong menilai denda tidak lagi cukup, sehingga pemerintah akan menjatuhkan hukuman lebih berat, termasuk hukuman penjara bagi mereka yang menjual vape dengan kandungan zat berbahaya.
Meski begitu, Wong menekankan pemerintah tidak hanya menindak, tetapi juga akan memberikan pengawasan dan rehabilitasi bagi pengguna yang kecanduan untuk membantu mereka berhenti.
Ia memastikan proyek besar ini akan melibatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari peningkatan penegakan hukum, hingga program edukasi publik yang masif di sekolah, perguruan tinggi, serta selama masa bakti nasional.