WahanaNews.co | Tak hanya di Indonesia, Singapura
juga memberikan subsidi gaji bagi para pekerjanya.
Teranyar,
Singapura memperpanjang kebijakan tersebut untuk tahun 2021.
Baca Juga:
Subsidi Gaji Cair 9 September 2022, Segini Nilainya
Mengutip
Channel News Asia, Rabu (17/2/2021),
dukungan berupa subsidi upah itu bernama Skema Dukungan Pekerja alias Jobs Support Scheme (JSS).
Jika di
Indonesia subsidi gaji langsung disalurkan kepada karyawan, di Singapura
subsidi gaji disalurkan ke perusahaan.
Artinya,
perusahaan mendapat stimulus agar terus mampu memberikan gaji karyawannya
dengan layak.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Salurkan Program Bantuan Subsidi Upah 2022
"Sejauh
ini, kami telah berkomitmen lebih dari 25 miliar dollar Singapura untuk JSS,
dan mendukung lebih dari 155.000 pemberi kerja hingga 17 bulan. Anggaran saat
ini akan terus menutupi upah hingga Maret 2021 untuk sebagian besar sektor,"
kata Wakil Perdana Menteri, Heng Swee Keat, mengutip Channel News
Asia.
Adapun
JSS pertama kali masuk dalam anggaran pemerintah pada bulan Februari 2020 lalu.
Program
ini memberikan subsidi sebesar 25-75 persen gaji untuk perusahaan.