WahanaNews.co| Sikap tegas ditunjukan Amerika Serikat terkait protokol kesehatan. Seorang pria Irlandia yang menolak mengenakan masker COVID-19 selama penerbangan dari Dublin, Irlandia ke New York, Amerika Serikat terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (22/1/2022), Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan, selain menolak memakai masker, pria itu juga diadili karena telah memperlihatkan bagian bokongnya ke seorang pramugari.
Shane McInerney diduga berperilaku seperti itu dalam penerbangan Delta Airlines pada 7 Januari lalu.
Baca Juga:
Film Laga Komedi Jackie Chan "Panda Plan" Tayang di 30 Bioskop Amerika Utara
Pria berumur 29 tahun itu muncul di hadapan hakim di New York seminggu kemudian dan didakwa dengan "sengaja menyerang dan mengintimidasi seorang anggota awak pesawat."
Disebutkan bahwa tersangka berulang kali menolak untuk memakai masker, melemparkan kaleng minuman dan memukul kepala seorang penumpang, dan menarik celana dalamnya dan memamerkan bokongnya ke pramugari dan penumpang.
Seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa jika terbukti bersalah atas dakwaan kejahatan tersebut, McInerney dapat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga:
Israel Siap-siap Serang Rafah, AS Ancam Israel Setop Suplai Senjata
Dia dibebaskan dengan jaminan US$ 20.000 saat dia menunggu persidangan.
Badan Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengatakan pada Januari 2021 akan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap orang-orang yang menolak aturan federal yang mewajibkan pemakaian masker pada penerbangan domestik AS.
Penegasan ini disampaikan seiring para pramugari melaporkan sejumlah besar insiden pelecehan verbal dan fisik dari para pelancong yang menolak untuk memakai masker.