WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 16.046 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendapatkan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini diungkapkan dalam laporan Progress Kinerja Badan Gizi Nasional (BGN), dan menjadi upaya penguatan tata kelola program pemerintah Makan Bergizi Gratis.
Jumlah tersebut adalah 55% dari total SPPG yang beroperasi saat ini mencapai 29.225 unit di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Wagub Gorontalo Minta Ahli Gizi MBG Siapkan Sedikitnya 30 Variasi Menu
"16.046 SPPG telah memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau 55 persen dari total SPPG operasional," kata BGN dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (24/5/2026).
Pemerintah juga terus melakukan percepatan pada proses sertifikasi pada ribuan SPPG lainnya.
Laporan itu juga menyebutkan sebanyak 2.646 SPPG tengah berporses penerbitan SLHS. Untuk 10.533 SPPG dalam tahap persiapan pengajuan sertifikasi.
Baca Juga:
DPMPTSP Pagar Alam Tertibkan Perizinan, 13 SPPG dan 21 KDMP Didorong Segera Urus PBG
Pemerintah mulai menerapkan sistem akreditasi bertahap pada SPPG tahun ini sebagai penguatan tata kelola keamanan pangan. Yakni mulai dari kategori Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C).
Dalam laporan yang sama juga terdapat soal pengawasan SPPG yang mendapatkan surat peringatan (SP) dan penghentian sementara operasional atau suspend.
Dari data minggu ketiga Mei 2026, 1.152 unit berstatus suspend. SPPG dengan status tersebut masih bisa kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan.
Sementara itu, untuk surat peringatan, SPPG bisa mendapatkan karena belum memenuhi standar infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan belum mendaftar SLHS.
"Per tanggal 19 Mei jumlah SPPG suspend 1.152 dan telah operasional kembali 3.429," tulis laporan tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.