WahanaNews.co | Tak lama lagi Indonesia akan menghadapi libur panjang akhir tahun pada Desember 2021. Biasanya libur panjang biasanya diikuti dengan mobilitas penduduk. Efek buruknya, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
Berkaca pada 2020, libur panjang akhir tahun meningkatan mobilitas. Sehingga memicu lonjakan kasus positif Covid-19 sebesar 78 persen. Sementara kasus kematian Covid-19 meningkat hingga 46 persen kala itu.
Baca Juga:
Meski Sudah Vaksin, Masyarakat Waspadai Covid-10 Varian Arcturus
Mencegah kejadian serupa terulang, Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengatakan pemerintah bisa melakukan tiga hal. Pertama, meningkatkan testing (pemeriksaan) dan testing (penelusuran) kasus kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Saat ini, testing dan tracing yang dilakukan pemerintah belum optimal. Masih banyak kasus kontak erat yang ditemukan tidak dilanjutkan dengan testing. Padahal, idealnya minimal 85 persen dari kasus kontak erat ditesting.
"Sampai sekarang kan testing dan tracing masih jelek. Masih banyak orang yang terinfeksi belum terdeteksi. Banyak tracing tidak dilanjutkan dengan testing," katanya, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Korban Keracunan Obat Muncul Lagi, Epidemiolog: BPOM Harus Bertindak
Upaya kedua, pemerintah harus menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di semua area publik. PeduliLindungi bisa mendeteksi orang-orang yang masuk kriteria berbahaya, seperti kontak erat atau positif Covid-19.
Penggunaan PeduliLindungi belum cukup hanya diterapkan di enam sektor yang ditetapkan pemerintah saat ini, yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan.
"Itu (PeduliLindungi) harus dilakukan secara tidak pilih-pilih. Maksudnya di semua area publik harus menggunakan," tegasnya.
Ketiga, pemerintah harus melakukan pengawasan penerapan PeduliLindungi di seluruh area publik. Pengawasan tidak bisa hanya diserahkan kepada pengelola area publik. Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus turun langsung melihat penerapan PeduliLindungi.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah adanya tindakan pembiaran oleh pengelola area publik terhadap orang dengan kriteria positif Covid-19 atau kontak erat.
"Jadi Satgas semacam melakukan sweeping di area-area publik, mal, transportasi umum, tempat rekreasi, masjid, gereja, semua area publik, pabrik, kantor. Itu bisa mengendalikan mobilitas," jelasnya.
Selain tindakan pencegahan lonjakan kasus Covid-19 dari sisi hulu, menurut Windhu pemerintah juga harus mempersiapkan sisi hilir yakni fasilitas pelayanan kesehatan. Mulai dari ketersediaan ruang intensif care unit (ICU) rumah sakit, obat, oksigen, tempat tidur, hingga tempat isolasi terpusat.
Tak hanya kepada pemerintah, Windhu juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun berada. Protokol kesehatan merupakan kunci utama mencegah penularan Covid-19.
Belum Ada Rencana Penghapusan Cuti
Ragam upaya dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya dengan memangkas libur panjang akhir tahun 2020. Saat itu, pemerintah memutuskan memangkas libur panjang sebanyak tiga hari. Keputusan pemangkasan jatah libur dan cuti bersama akhir tahun ini diputuskan dalam rapat bersama Menko PMK dengan Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag.
Sementara untuk tahun ini, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, belum ada keputusan tentang penghapusan libur kemungkinan tidak akan dilakukan kembali. Sebab, pemerintah tetap akan mengacu kepada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saja.
“Sesuai arahan presiden, trend positif keadaan pandemi Covid-19 harus disikapi dengan hati hati dan kewaspadaan tinggi, tidak dengan euforia,” kata Muhadjir.
Meskipun belum ada skema libur akhir tahun, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan testing dan tracing. Pemerintah juga akan fokus menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada kawasan wisata saat libur panjang akhir tahun 2021.
Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan mobilitas penduduk. Jika terjadi penurunan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mobilitas meningkat, pemerintah akan melakukan pengetatan saat libur panjang akhir tahun 2021.
"Bila dipandang perlu kebijakan seperti kemarin yaitu pengetatan mobilitas akan dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi lonjakan kasus Covid-19," kata Nadia.
Negara Lain Alami Gelombang Ketiga
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan saat negara-negara lain sedang menghadapi gelombang ketiga Covid-19.
Dia membandingkan Indonesia dengan Malaysia, Amerika Serikat dan Jepang yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 berbarengan pada Januari 2021. Namun, berbeda saat negara lain menghadapi lonjakan kasus kedua pada April 2021.
"Dan ketika Indonesia mengalami puncak kasus kedua di Juli lalu, justru negara-negara lainnya dan dunia tidak mengalami kenaikan, pada September ini kasus di RI terus melandai, sedangkan kasus dunia mengalami third wave atau puncak ketiga," katanya dalam konferensi pers secara virtual.
Wiku menjelaskan, perkembangan tersebut patut diapresiasi sebagai bukti ketahanan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
"Saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat, nakes yang tidak kenal lelah menangani pasien, dan kerjasama yang baik antara seluruh kepala daerah di Indonesia," jelasnya.
Dia menerangkan, kunci mempertahankan penurunan kasus adalah menjaga protokol kesehatan seiring dengan aktivitas sosial dan ekonomi, meningkatkan cakupan vaksinasi dan pemeriksaan (testing), serta pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment).
"Kita harus waspada dan tetap disiplin prokes agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan," tutupnya. [rin]