WahanaNews.co | Para pegawai ambulans gawat darurat (PP AGD)
Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, di
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Para sopir ambulans DKI ini mengadu ke Anies soal
konflik dengan atasannya.
"Kami
tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit ambulans gawat darurat Dinas
Kesehatan DKI Jakarta. Kami tenaga kesehatan sedang kisruh, sedang berselisih, dengan pimpinan kami," kata Pengurus PP AGD DKI
Jakarta, Abdul Adjis, di lokasi.
Baca Juga:
5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Cek di Sini!
Kisruh
terjadi pada akhir tahun lalu, dimulai oleh pimpinan membubarkan perkumpulan
para sopir dan pegawai ambulans gawat darurat DKI.
Padahal,
perkumpulan ini merupakan wadah
bagi pegawai ambulans untuk menyuarakan hak dan kepentingan pegawai yang kerap
dilanggar.
"Kami
non-PNS yang dijamin oleh undang-undang untuk berkumpul dan berorganisasi. Jadi
di awal tahun 2020 ini, di
bulan Februari, kami
mulai dibubarkan perkumpulannya, diintimidasi, dipaksa, untuk tunduk pada
aturan yang tidak disepakati," kataAdjis.
Baca Juga:
Malu Jadi Terduga Kasus Pelecehan, Rektor UP: Baru Kali Ini Dihina
Menurut
Adjis, selama ini perkumpulan pegawai ambulans ini menyuarakan mengenai hak-hak
normatif tenaga kesehatan. Antara lain, tidak pernah mendapatkan APD yang
layak, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan para pegawai AGD hanya
dibayarkan sampai Maret 2020.
"Selanjutnya
sampai sekarang belum dibayarkan," ujarnya.
Selanjutnya,
masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit
ambulans yang harusnya diberi sekat antara sopir dengan pasien, sesuai prosedur
teknis penanganan COVID-19.
"Itu
dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami
suarakan. Dari situ berkembang, sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner
yang tidak pernah kami langgar," ujarnya. [dhn]