WahanaNews.co, Jakarta - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) memprotes tiga lembaga American International Assurance (AIA) Company, PT Admedika Telkom Group, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (22/5/2024).
Ketua WIB Siti Fatimah memimpin demonstrasi ketiga lembaga keuangan ini lantaran, AIA, Admedika, dan OJK bersekongkol melakukan freud atau manipulasi atau penipuan kepada pasien RS Medistra Jakarta kepada dirinyi.
Baca Juga:
Dugaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Grup Diusut KPK
“Alasan penolakan jaminan biaya rawat inap saya di RS Medistra yang dikemukakan oleh pihak AIA Asuransi Jiwa dan AdMedika telah mengaburkan hasil diagnosa penyakit secara sepihak kepada pasien RS Medistra, yang kebetulan adalah diri saya sendiri. Admedika dan AIA mengabaikan atau melemahkan hasil diagnosa dari dokter spesialis di RS Medistra. Hal ini, mencerminkan ketidakkonsistenan pelayanan perusahaan asuransi ini terhadap pasien-pasien lainnya,” ujar Siti Fatimah dalam orasi di hadapan Gedung AIA Central, Jalan Garnisun 1, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Aktivis WIB saat sedang berunjukrasa di gedung AIA Central, Jalan Garnisun 1, Jakarta Selatan, menuntut perusahaan asuransi milik asing yang beroperasi di Indonesia ini jangan menzalimi rakyat peserta asuransi jiwa, Selasa (22/5/2024), [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
Menurut Fatimah, mempertanyakan mengapa AIA sebagai perusahaan asuransi tempatnya membayar premi premium melakukan outsourcing ‘sumberdaya luar’ kepada Admedika yang adalah anak perusahaan BUMN PT Telkom-Group.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Soroti Investasi ASEAN yang Tak Merata
“Perusahaan asuransi seperti AIA serta pihak ketiga yang bekerjasama dengannya yakni Admedika, menciptakan semacam jebakan di banyak rumah sakit mitra layanannya. Sementara itu pihak rumah sakit pun cenderung mendukung tindakan mereka. Ada sinyalemen mafia asuransi keknya ini,” sebut Siti.
Dijelaskan, Fatimah persoalan bermula, bahwa Admedika ini menyatakan penolakan penjaminan biaya rawat inap dirinyi sebagai pasien RS Medistra, Jakarta sebagai nasabah asuransi AIA secara berbeda dengan hasil diagnosis yang dilakukan oleh dokter spesialis penyakit syaraf RS Medistra, tanpa pemeriksaan secara langsung fisik dan anamnesis pasien.
“Dari analisis MRI Cervical yang dilakukan AdMedika mengarah kepada HNP Cervicalis” (hernia). ‘Mengarah kepada HPN Cervicalis’ seharusnya tidak serta merta dijadikan sebagai dasar penolakan jaminan, karena arti kata ‘mengarah’ adalah ‘belum sampai’ atau bias antara iya dan tidak. Sesuatu yang masih bias tidak seharusnya menjadi patokan keputusan. Dalam hal ini AIA. AdMedika telah melakukan malpraktek karena menegakkan diagnosis atas dasar analisa data, bukan analisa medis,” ujar Siti.
Pantauan, WahanaNews.co, setelah Selasa siang, setelah berunjukrasa di Kantor AIA Central, belasan orang pengunjukrasa ini bergerak ke Kantor Pusat Admedika di Gedung Telkom Group di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Setelah berunjuk rasa sekira dua jam di Admedika, WIB berunjukrasa di Kantor Pusat OJK di Gedung Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Aktivis WIB saat sedang berunjukrasa di gedung Kantor Admedika-Telkom di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menuntut perusahaan plat merah ini jangan menzalimi rakyat peserta asuransi jiwa, Selasa (22/5/2024), [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
“Kepada perusahaan BUMN Admedika atau Telkom, jangan membuat bisnis memeras darah rakyat. Saya saja, yang mengerti hukum ditipu, bagaimana masyarakat yang tak mengerti hukum dan tak berani melawan, pasti ditipu dan diperas oleh oknum jahat,” sebut siti.
Siti Fatimah sinyalir, OJK lembaga resmi negara yang disahkan dengan undang-undang telah melenceng dari tujuan awal yang mulia untuk mengawasi dan membina pelaku bisnis, diantaranya jasa asuransi telah berubah menjadi sindikat pelindung rentenir.
Aktivis WIB saat sedang berunjukrasa di Kantor OJK di gedung Wisma Mulia 2 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan menuntut supaya OJK jangan menzalimi rakyat peserta asuransi jiwa, Selasa (22/5/2024), [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
“Sudah sangat banyak rakyat yang menjadi korban wanprestasi dari perusahaan, tapi OJK diam saja, mampu bertindak. Ini OJK hidup dari menggolek uang komisi dari lembaga keuangan yang diawasinya, lalu mana berani menindak lembaga keuangan tersebut. Apa gunanya OJK ini, lebih baik dibubarkan saja. Enak-enak pejabat OJK hidup mewah dari fasilitas memeras rakyat,” ujar Siti saat berorasi di OJK.
Siti menjelaskan, WIB adalah perkumpulan yang membela rakyat yang tertindas. Saat ini, telah terbentuk pengurusan wilayah dan daerah di sejumlah provinsi dan kota-kabupaten Indonesia.
Berkaitan dengan penipuan yang dilakukan AIA dan Admedika ini, sebut Siti Fatimah, WIB hendak mendirikan pos penerima pengaduan korban asuransi AID di seluruh Indonesia.
Perihal unjukrasa WIB di tiga lembaga keuangan ini, tiada pihak yang menerima para pengunjukrasa ini. Demikian pula tiada keterangan pers yang diberikan dari AIA, Admedika, dan OJK, WahanaNews.co berupaya untuk dapat meminta keterangan dari ketiga lembaga ini melalui personel keamanan dalam, namun hingga unjukrasa berakhir tidak ada yang dapat dimintai keterangan pers.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]