WahanaNews.co | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur merencanakan adanya surat keterangan sudah imunisasi bagi anak yang ingin masuk ke sekolah dasar.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Sahminan melalui Penanggung Jawab Imunisasi Era Zarnila di Aceh Timur, Jumat (23/9/2022), mengatakan surat keterangan tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat melakukan imunisasi kepada anaknya.
Baca Juga:
Perbanyak Vaksin, Kemenkes Sebut 95 Persen Anak Indonesia Harus Sudah Imunisasi
"Kendala kami di lapangan saat ini masih banyak masyarakat tidak mengizinkan anaknya untuk diimunisasi. Bahkan masih ada orangtua tidak mengimunisasi anaknya karena meragukan kehalalan vaksin," kata Era Zarnila.
Padahal, kata Era Zarnila, vaksin imunisasi yang diberikan kepada anak tentunya sudah melewati semua prosedur. Termasuk kehalalan vaksin yang sudah terjamin,
Menurut Era Zarnila, anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap atau bahkan tidak pernah mendapatkan imunisasi sedari lahir menyebabkan rentan terhadap penyakit.
Baca Juga:
RS Bebas Tetapkan Tarif Vaksin Covid-19 Berbayar, Kemenkes Belum Tentukan HET
Ia menjelaskan, imunisasi meningkatkan kekebalan tubuh dan jika tidak diimunisasi bisa menyebabkan anak-anak mudah tertular penyakit berbahaya karena tidak adanya kekebalan tubuh terhadap penyakit.
"Seperti saat ini, kami menangani 242 anak di Aceh Timur yang memiliki gejala klinis penyakit campak rubela dan empat diantaranya terkonfirmasi, Ini karena tidak adanya imunisasi," kata Era Zarnila.
Dengan adanya kasus tersebut, kata dia, Dinas Kesehatan Aceh Timur melakukan berbagai macam upaya seperti sosialisasi kepada masyarakat terkait penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.