WahanaNews.co, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah untuk melayani kesehatan masyarakat.
Salah satu layanan yang disediakan BPJS Kesehatan adalah layanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis.
Baca Juga:
Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka
Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, Selasa (29/08/23), program KB adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Salah satu cara mengupayakannya adalah memiliki anak dengan lebih terencana.
BPJS Kesehatan turut mendukung program ini dengan menyediakan layanan KB.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berikut layanan-layanan KB yang disediakan oleh BPJS.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Alokasikan Rp20 Miliar untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Wilayahnya
Pemasangan alat kontrasepsi dan konsultasi
BPJS menyediakan layanan pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) sebesar Rp 105 ribu. Kontrasepsi yang disediakan oleh BPJS di antaranya adalah IUD Nova T dan Copper T.
KB spiral atau IUD