WahanaNews.co | Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kampar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Reskrimsus Polda Riau terkait pungli di sejumlah puskesmas di Kabupaten Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'kmin Wijaya, selain Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Kampar, turut diamankan Kepala Pusat (Kapus) Sibiruang.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Tim Unit 3 Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua tersangka yakni ZD sebagai Kadis Kesehatan Kampar dan MR sebagai Kapus Sibiruang," jelas Nandang, Sabtu (13/5/2023).
Dijelaskannya bahwa Polda Riau mendapatkan informasi kalau ada Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Kampar melakukan pungli terhadap puskesmas-puskesmas.
Dia mana ZD meminta sejumlah uang kepada para kepala puskesmas. Berbekal laporan itu, tim melakukan penyelidikan. Kemudian petugas berhasil melakukan OTT Kadiskes Kampar ZD dan MR. Dimana saat ditangkap pelaku sedang bertransaksi.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Setelah sampai di rumah ZD, MR menyerahkan uang. Kemudian tim segera mengamankan keduanya dan dilakukan interogasi. Selanjutnya ZD dan MR dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut," pugnkasnya.
Dalam OTT tersebut, polisi menyita uang tunai Rp85 juta dan yang ditransfer sekitar Rp15 juta.
"Besaran uang bervariasi ada yang Rp10 juta rupiah dan ada yang Rp5 juta rupiah. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian Kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan," tegasnya.
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut pengakuan dari kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.