WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Muhammad Budi Hidayat, membeberkan data terkait kontak tracing dan testing yang
berkaitan dengan acara yang digelar pentolan FPI, Rizieq Shihab.
Kerumunan massa terjadi kala Rizieq
menggelar acara keagamaan di Puncak, Bogor, dan Petamburan, Jakarta.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Budi
menyebut, setidaknya ada 30 orang yang dinyatakan positif
terinfeksi Corona hanya dari acara yang digelar Rizieq di Petamburan.
Jumlah
itu, kata Budi, bertambah dari yang semula hanya 7 orang berdasarkan hasil tes
pada Jumat (20/11/2020).
"Dari
hasil tracing dan testing pada sejumlah kejadian tersebut, berdasarkan data per 19 November, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di
Labkesda pada 21 November 2020, ditemukan di Tebet total 50 kasus positif, dan di Petamburan sebanyak 30 kasus, dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil
pemeriksaan," ujar Budi, dalam konferensi pers BNPB, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Agar
penularan tak semakin meluas, Budi menganjurkan kepada seluruh pihak yang hadir
dalam acara yang digelar di tiga tempat tersebut untuk menjalani masa isolasi
mandiri selama 14 hari ke depan.
Konsultasi
dengan pihak dokter dan fasilitas kesehatan terdekat, diwajibkan bagi mereka
yang memang merasa memiliki gejala terkait Covid-19.
"Atas
adanya kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan
pernikahan tersebut kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara
tersebut dan siapa pun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar
melakukan isolasi Mandiri di rumah selama 14 Hari," ungkap Budi.